CILEGON,Inakor.id – Persoalan data bantuan sosial kembali menjadi sorotan tajam di Kota Cilegon.

Ketidaksinkronan data antara pihak kelurahan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon disebut menjadi penyebab bantuan sosial kerap tidak tepat sasaran.

banner 336x280

Hal itu mencuat setelah salah satu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (Kasi PPM) di salah satu kelurahan mengungkap adanya ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan,”ujarnya

“Kami sering menemukan data yang diinput atas nama tertentu, tapi realita kehidupannya berbeda.

Ada yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat,” ujar salah satu Kasi PPM saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Sosial Kota Cilegon, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, pihak kelurahan selama ini terus melakukan evaluasi data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Namun hasil evaluasi dan usulan pembaruan data dari kelurahan disebut sering kali tidak terakomodir oleh Dinas Sosial.

“Kita sudah evaluasi dan usulkan kembali supaya ada sinkronisasi data. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum diakomodir,”tegasnya

Ia juga menyinggung bahwa dalam berbagai rapat koordinasi bersama Dinas Sosial, persoalan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Sering rapat dengan Dinsos, tapi jawabannya selalu mengarah ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Peran RT dan RW Dinilai Sangat Vital Dalam proses pendataan warga penerima bantuan sosial, peran Ketua RT dan RW disebut menjadi ujung tombak utama. Sebab, mereka dianggap paling memahami kondisi ekonomi warga di lingkungannya masing-masing.

“Sebenarnya RT dan RW yang paling tahu mana warga yang benar-benar layak menerima bantuan dan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengusulan data dimulai dari RT/RW, kemudian diserahkan ke Kasi PPM kelurahan sebelum diteruskan ke Dinas Sosial Kota Cilegon.

Namun dalam praktiknya, data yang sudah diusulkan kerap tidak ter-update atau tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Terkadang data di Dinsos kurang update dan tidak seluruhnya terakomodir,” ungkapnya.

Data BPS jadi acuan, tapi dinilai tak selalu sesuai esuai fakta

sumber data awal penerima bantuan sosial diketahui berasal dari pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).

Penentuan kategori masyarakat miskin atau tidak mampu juga menggunakan sistem desil yang ditetapkan oleh petugas BPS.

Meski demikian, kondisi di lapangan disebut tidak selalu sesuai dengan data administratif.

“Kadang data tidak sinkron dengan realita.

makanya RT dan RW punya tugas penting untuk memastikan warga itu layak atau tidak menjadi penerima manfaat,”ucapnyw

Pihak kelurahan menegaskan bahwa mereka pada dasarnya hanya menjadi fasilitator dan kepanjangan tangan pemerintah dalam proses pendataan bantuan sosial.

“Kami hanya memfasilitasi. Yang paling aktif sebenarnya RT dan RW karena mereka yang paling tahu kondisi warganya,” katanya.

Publik Minta Transparansi dan Pembenahan Total

Permasalahan data DTKS yang dinilai belum akurat kini menjadi perhatian masyarakat.

Banyak warga berharap adanya pembenahan total sistem pendataan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Warga juga meminta adanya sinergi yang lebih kuat antara RT, RW, kelurahan hingga Dinas Sosial Kota Cilegon agar polemik bantuan salah sasaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Harus ada transparansi dan sinkronisasi data yang jelas supaya bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” ujar salah satu warga.

(Han/Him/Red)

banner 336x280