Ketua DPRD Pangandaran, Atas Dasar Aspirasi Masyarakat Tolak Pinjaman Pemda

Pangandaran, inakor.id – Untuk kedua kalinya Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) terkait wacana pinjaman pemda sebesar Rp. 350 melakukan aksi di depan gedung DPRD. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Pangandaran agar pinjaman tersebut dibatalkan.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M mengatakan, selaku pimpinan dan anggota DPRD sekecil apapun sebesar apapun punya kewajiban untuk menerima, menilai dan menindaklanjuti.

banner 336x280

“Saya meyakini pasti didasari dengan niat yang tulus dengan niat yang baik, persoalan pro kontra tentu akan terjadi. Nah tentu tugas kita semua bagaimana agar ke depan menyamakan persepsi, menyamakan frekuensi. Y Insya Allah kalau Pangandaran tentu dalam rangka membangun dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, ya mendengar apa yang jadi harapan masyarakat menjalankan apa yang menjadi harapan cita-cita pemekaran Kabupaten Pangandaran sehingga terjadinya pemekaran Kabupaten Pangandaran,” Katanya kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (12/12/2023).

DPRD Kabupaten Pangandaran dalam hal ini menolak pinjaman atau hutang Pemda Pangandaran sebesar Rp. 350 M atas dasar aspirasi masyarakat.

“Masyarakat meminta agar DPRD untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, untuk ditindaklanjuti aspirasinya baik ke PJ Gubernur maupun ke kementerian,” Ujarnya

Asep berharap, Kabupaten Pangandaran ke depan akan menjadi kabupaten yang lebih baik.

“dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang baik, dengan niat yang tulus Kabupaten Pangandaran ke depan akan menjadi kabupaten yang terbaik,” (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *