PALU, inakor.id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini menyasar pelajar SMA Negeri 3 Palu. Selasa (26/8/2025).

 

banner 336x280

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H., menyampaikan materi bertema “Mencegah Penyimpangan dalam Penggunaan Media Sosial”. Materi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap etika bermedia sosial, serta risiko dan sanksi hukum akibat perilaku menyimpang di dunia digital.

 

Disampaikan bahwa di tengah meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia—yang mencapai lebih dari 143 juta pengguna—masyarakat, khususnya remaja, perlu mewaspadai potensi penyimpangan seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten tidak layak.

 

Para siswa diberi pemahaman mengenai bentuk-bentuk penyimpangan, dampak negatif yang ditimbulkan, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan.

 

Selain itu, pelajar juga diberikan pengetahuan mengenai dasar hukum yang mengatur aktivitas digital, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, termasuk berbagai sanksi pidana atas pelanggaran hukum di media sosial.

 

Sebagai penguatan nilai kebangsaan, Kasi Penkum turut menyampaikan materi tentang moderasi beragama. Ia menekankan pentingnya sikap toleran, antikekerasan, dan cinta Tanah Air dalam kehidupan beragama di tengah keberagaman.

 

Nilai-nilai tersebut dianggap penting untuk membentengi generasi muda dari paham radikal dan intoleran yang kerap menyusup melalui media sosial.

 

Menutup paparannya, Kasi Penkum mengajak siswa untuk lebih bijak, bertanggung jawab, dan etis dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terprovokasi.

 

Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membina generasi muda agar melek hukum dan digital.

 

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Selain menjadi sarana edukatif, kegiatan ini juga membangun kedekatan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

 

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penkum Kejati Sulteng.

 

Kehadiran tersebut dinilai memberikan wawasan hukum yang bermanfaat bagi siswa dan tenaga pendidik, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

 

Langkah ini dinilai sebagai upaya positif dalam membentuk generasi muda yang memahami hukum serta mampu menghindari perilaku yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Jika Anda ingin versi ringkas atau infografis dari berita ini, saya juga bisa bantu. (Jamal)

banner 336x280