Pangandaran, inakor.id – Kabar mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pangandaran berinisial K serta dua orang petugas berinisial D dan M di amankan Polres Pangandaran atas dugaan penggelapan uang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Mendengar kabar demikian, Kalak BPBD Pangandaran, Untung Saeful Rohmat angkat bicara. Dirinya akui tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak terkait atas penangkapan mantan pegawai BPBD.
“Secara kelembagaan, Kami BPBD Pangandaran hanya mendengar dari mulut ke mulut sesama rekan yang katanya ada mantan pegawai BPBD diamankan pihak polres Pangandaran,” katanya di ruang kerjanya, Senin, (25/8/2025).
Untung mengungkapkan, tidak tahu persis mengenai masalah yang menyeret mereka. Sebab, kedua mantan pegawai tersebut mengundurkan diri setelah dirinya baru dua pekan menjabat di BPBD.
Namun sepengetahuannya, ketiganya tersandung kasus pinjam meminjam sejumlah uang bernilai ratusan juta ke salah satu orang berinisial Y saat ketiganya bertugas di BPBD Pangandaran.
“Katanya ada kaitannya dengan pinjam meminjam terkait masalah uang ketika mereka masih menjabat di BPBD. Tapi tidak ada kaitannya dengan Dinas,” ujar Untung
Keterangan ini, ia ketahui saat korban melaporkan kepadanya perihal masalah tersebut. Meski demikian Untung tidak mengetahui uang tersebut di gunakan untuk apa oleh para pelaku.
“Nilainya cukup fantastis. Saya juga tidak tahu uang itu untuk apa. Namun, sampai saat ini katanya itu menjadikan sebuah persoalan hukum,” tutur Untung
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.**
(Agit Warganet)



1 Komentar