PALU, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H., menerima kunjungan Tim Inspeksi Khusus Keuangan yang dipimpin oleh Teguh Subroto, S.H., M.H., Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan 2025 yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Kajati Sulteng bersama Inspektur Keuangan III mengadakan briefing kepada seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya bagi seluruh jajaran dan satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah untuk menyajikan data berkualitas terkait optimalisasi pengelolaan serta penyerapan anggaran. Kajati Sulteng juga mengingatkan agar setiap unit kerja senantiasa meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Ia menekankan bahwa transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik yang tidak sesuai prosedur sekaligus memperkuat integritas kelembagaan.
Lebih lanjut, Kajati Sulteng mengharapkan seluruh satuan kerja memanfaatkan kehadiran tim inspeksi sebagai momentum untuk mendapatkan arahan teknis yang konstruktif, memperhatikan setiap masukan dengan sungguh-sungguh, serta menjadikannya pijakan untuk meningkatkan mutu kinerja dan pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Inspektur Keuangan III menyampaikan beberapa poin strategis yang menjadi atensi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sebelum menugaskan tim inspeksi ke daerah. Poin tersebut antara lain:
• Peningkatan upaya perampasan aset hasil tindak pidana.
• Pengawasan disiplin kehadiran pegawai.
• Identifikasi temuan ketidaksesuaian antara kinerja dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin).
• Khusus bagi Asisten Pengawasan, agar melakukan verifikasi pegawai berbasis tolok ukur kinerja.
• Pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, minimal setiap dua minggu sekali melalui virtual meeting, untuk memantau progres pelaksanaan tugas, penanganan laporan pengaduan masyarakat, serta tindak lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi khusus keuangan kepada seluruh bidang dan satuan kerja daerah di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memastikan kesesuaian pengelolaan anggaran dengan ketentuan regulasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di seluruh unit kerja. (Jamal)



Tinggalkan Balasan