PALU, inakor.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahman R., S.H., M.H., menghadiri rapat dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI masa sidang IV tahun 2024–2025.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando Polda Sulawesi Tengah tersebut turut dihadiri para pejabat utama Kejati dan seluruh kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Tengah. Jumat (25/7/2025)
Dalam forum yang dipimpin Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H., Kajati Sulawesi Tengah memaparkan kondisi aktual penegakan hukum di wilayahnya. Ia menjelaskan struktur satuan kerja yang membawahi 12 kejaksaan negeri dan sejumlah cabang kejaksaan negeri, dengan total personel mencapai 798 orang.
Adapun realisasi anggaran periode Januari hingga Juli 2025 telah menyentuh rata-rata 47,7 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp245 miliar.
Sejumlah program prioritas turut disoroti, di antaranya program Jaksa Masuk Sekolah, pengamanan proyek strategis daerah, serta pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa.
Kajati juga menyoroti data perkara menonjol seperti dua kasus korupsi besar di sektor pendidikan dengan total kerugian negara lebih dari Rp7,7 miliar, serta perkara narkotika dengan barang bukti sabu puluhan kilogram.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Sulteng berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp17,4 miliar sepanjang 2024 dan Rp5,1 miliar hingga April 2025.
Meski demikian, Kajati mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi institusinya, di antaranya keterbatasan anggaran untuk menghadirkan ahli dalam pembuktian kasus korupsi serta lambannya proses audit kerugian negara oleh BPK maupun BPKP.
Menanggapi pemaparan tersebut, pimpinan rapat menyampaikan pentingnya penegakan disiplin serta meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi, termasuk yang berkaitan dengan proyek tanggul bencana.
Komisi III menekankan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang terlibat dalam penanganan bencana apabila unsur pidana tidak terpenuhi. Komisi III juga menyoroti pentingnya reformasi hukum dan birokrasi di tubuh kejaksaan guna memperkuat akuntabilitas serta integritas penegakan hukum di daerah.
Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan sinergi antar-lembaga dalam rangka mendukung supremasi hukum yang berkeadilan dan berintegritas di Sulawesi Tengah.
Dalam pernyataan penutupnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Polda Sulteng dan BNN Provinsi, serta mengharapkan arahan dan bimbingan berkelanjutan dari Komisi III DPR RI.
Adapun anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu:
• Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. (Ketua Tim / F-P Golkar)
• Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (F-PDI Perjuangan)
• H. Benny Utama, S.H., M.H. (F-P Golkar)
• Nabil Husien Said Amin Al Rasydi (F-P NasDem)
• Hasbiallah Ilyas, S.Ag. (F-P PKB)
• Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H. (F-P PAN)
• Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H. (F-P Demokrat). (Jamal)



Tinggalkan Balasan