Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui program strategis Feska (Fasilitasi Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Daerah), menugaskan petugas pendataan wajib pajak desa secara langsung lewat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami.
Kepala Bidang PBB Bapenda Kabupaten Pangandaran, Lina Roslina, mengatakan, penunjukan tersebut bukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau kepala badan teknis, melainkan secara langsung oleh kepala daerah sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Penugasan petugas dimulai sejak bulan Maret 2025, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan oleh Kepala Bapenda,” katanya, Jumat (11/07/2025).
Menurutnya, petugas disebar ke berbagai desa di seluruh kecamatan untuk mendata dan memperbarui informasi wajib pajak, terutama di wilayah yang selama ini belum tergarap optimal.
Tapi pihaknya menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah minimnya kesiapan petugas yang tidak terbiasa bekerja langsung dengan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
“Banyak petugas yang sebelumnya bertugas di kantor atau OPD, lalu dipindahkan ke lapangan. Mereka harus menghadapi medan yang berat, seperti harus menyeberangi sungai, melintasi jembatan sempit, atau berjalan kaki ke pelosok desa. Ini tidak semua bisa langsung beradaptasi,” ujar Lina
Masih kata Lina, bahwa ada petugas yang harus bekerja di luar jam kerja formal karena warga yang hendak didata berada di sawah atau ladang pada siang hari.
“Petugas kami kadang baru bisa mendatangi warga sore hari, bahkan malam. Di satu sisi, ini menunjukkan komitmen mereka. Tapi di sisi lain, kami juga harus memastikan bahwa keselamatan dan efektivitas kerja tetap terjaga,” ungkapnya
Di tengah berbagai kendala, ada beberapa desa yang justru menunjukkan kinerja luar biasa. Wilayah seperti Perakanmanggu, Ciparakan, Pegergunung, dan Harumandala disebut masuk dalam lima besar desa dengan capaian pendataan terbaik.
“Kami apresiasi desa-desa yang petugasnya disiplin, aktif melaporkan perkembangan, dan menunjukkan tanggung jawab tinggi. Ini jadi contoh baik untuk wilayah lainnya,” ucap Lina
Menurut Lina Roslina, keterlibatan langsung Bupati dalam penunjukan petugas memberi dampak positif terhadap motivasi kerja mereka.
“Karena ini SK langsung dari Ibu Bupati, banyak yang merasa punya tanggung jawab moral yang besar. Mereka lebih serius dalam menjalankan tugas, karena merasa dipercaya oleh pimpinan daerah,” paparnya
Program pendataan ini bertujuan membangun sistem informasi perpajakan yang akurat, terintegrasi, dan adil, terutama di sektor PBB pedesaan. Selain sebagai instrumen peningkatan PAD, data ini juga akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan berbasis kewilayahan.
“Kami berharap ke depan tidak hanya jumlah pajak yang meningkat, tetapi juga kesadaran warga terhadap pentingnya membayar pajak. Data yang valid akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan daerah secara keseluruhan,” pungkas Lina **
(Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan