Pangandaran, inakor.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mulai melakukan penelusuran kendaraan bermotor (ranmor) menggunakan aplikasi digital Panah Pasopati (Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpati) sebagai upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran dan sosialisasi yang dilakukan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat.

banner 336x280

“Aplikasi Panah Pasopati ini kami manfaatkan untuk membantu penelusuran kendaraan bermotor, khususnya yang masih memiliki tunggakan pajak, sehingga pendataan dapat dilakukan lebih akurat dan tertib administrasi,” ujar Sarlan ditemui di ruang kantornya, Selasa (27/1/2026).

Aplikasi Panah Pasopati resmi dirilis oleh Bapenda Jawa Barat pada 17 November 2025, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi intensif pada 22 November 2025. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis dan konseptual kepada jajaran pengelola pendapatan daerah terkait pemanfaatan aplikasi dalam penelusuran pajak kendaraan bermotor.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada akhir Desember 2025, Bapenda Kabupaten Pangandaran mengajukan permohonan akun aplikasi Panah Pasopati bagi pegawai yang akan bertugas melakukan penelusuran di lapangan. Permohonan tersebut ditindaklanjuti, dan pada Januari 2026 akun aplikasi resmi diterima oleh aparatur sipil negara (ASN) sesuai kewenangan masing-masing.

“Setelah akun kami terima, penelusuran langsung kami lakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, kami fokuskan pada kendaraan milik perangkat daerah,” kata Sarlan.

Ia menjelaskan, penelusuran tahap awal difokuskan pada kendaraan milik Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan serta penertiban administrasi pajak kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kegiatan ini juga bertujuan memastikan kepatuhan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Ke depan, Bapenda Kabupaten Pangandaran berencana memperluas penelusuran ke perangkat daerah lainnya secara bertahap seiring dengan optimalisasi pemanfaatan aplikasi Panah Pasopati.

Melalui penggunaan aplikasi digital tersebut, Bapenda Kabupaten Pangandaran berharap proses penelusuran kendaraan bermotor dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan. Upaya ini sekaligus mendorong tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintahan daerah, sebelum selanjutnya diperluas ke masyarakat.**

 

(AW/ AG)

banner 336x280