PANGANDARAN, inakor.id — Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mendorong agar rangkaian Hari Jadi (Milangkala) ke-14 Kabupaten Pangandaran tidak hanya menghadirkan kemeriahan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.
Menurut Asep, pihak yang berpartisipasi dalam rangkaian Milangkala, termasuk BUMN dan BUMD, dapat mempertimbangkan kegiatan yang memiliki dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Itu kegiatannya BI, tetapi kewajiban kita juga menyampaikan ke BI, menyampaikan ke Bank Jabar. Kalau bisa, ya kegiatannya yang jauh lebih manfaat untuk masyarakat,” kata Asep, Senin (5/10/2026).
Ia berharap kegiatan Milangkala dapat diarahkan untuk mendukung sektor pariwisata sekaligus mendorong perekonomian masyarakat.
Asep menilai setiap kegiatan atau event perlu disesuaikan dengan karakteristik Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata. Menurutnya, event yang mampu menarik wisatawan untuk datang dan tinggal lebih lama di Pangandaran berpotensi memberikan dampak terhadap pelaku usaha dan sektor pariwisata.
“Event yang mana yang bisa narik orang, narik wisatawan untuk stay di Pangandaran dan sebagainya,” ujarnya.
Soroti Rencana Kehadiran Letto
Selain memberikan masukan mengenai manfaat kegiatan, Asep Noordin juga menanggapi rencana kehadiran grup musik Letto dalam rangkaian perayaan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
Asep mengimbau Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar memperjelas status kegiatan tersebut, terutama apabila penyelenggaraannya berasal dari pihak di luar pemerintah daerah.
Menurutnya, apabila kegiatan tersebut tidak diselenggarakan langsung oleh pemerintah daerah, agenda tersebut sebaiknya tidak serta-merta diklaim sebagai kegiatan resmi Hari Jadi Kabupaten Pangandaran.
Ia menilai kejelasan mengenai pihak penyelenggara dan status kegiatan penting disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi berbeda mengenai rangkaian resmi Milangkala ke-14.
Soroti Surat Edaran Infak dan Sedekah
Surat edaran imbauan infak dan sedekah dalam momentum Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran juga menjadi perhatian DPRD. Asep Noordin meminta pemerintah daerah mencabut surat tersebut karena menilai penghimpunan dana tersebut dikaitkan dengan kegiatan Milangkala.
Asep mengatakan surat yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Sekretaris Daerah tersebut meminta ASN menyisihkan uang dengan nominal mulai dari Rp14.000 hingga Rp1,4 juta.
“Surat yang disampaikan oleh pemerintah daerah melalui Pak Sekda kaitan dengan infak, iuran untuk kegiatan Milangkala,” ungkapnya
Atas dasar itu, Asep menegaskan DPRD meminta pemerintah daerah mencabut surat edaran mengenai infak dan sedekah yang ditujukan kepada ASN.
“Kami minta itu dicabut,” tegasnya.
Menurut Asep, kemampuan ekonomi setiap ASN berbeda sehingga imbauan tersebut dikhawatirkan dapat menjadi beban. Ia juga menyebut adanya kekhawatiran mengenai potensi persoalan hukum.
“Bukan hanya membebani gitu kan, tetapi khawatir ini menjadi persoalan hukum. Sehingga saran DPRD untuk tidak melanjutkan ya kegiatan itu,” katanya.
Asep mengatakan pengelolaan infak dan sedekah telah memiliki lembaga yang berwenang. Karena itu, ia menyarankan penghimpunan infak dan sedekah dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Lakukan saja melalui Baznas, kami juga minta agar pemerintah memisahkan mana kegiatan Milangkala mana non-Milangkala,” katanya.
Asep juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai bentuk dukungan dalam penyelenggaraan Milangkala, mengingat terdapat pembahasan mengenai partisipasi ASN melalui infak dan sedekah serta dukungan sponsorship dari sejumlah pihak.
“Di satu sisi ada yang disuruh iuran, di satu sisi ada yang bicara soal sponsorship,” ucapnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat berkoordinasi agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Untuk mengingatkan, ya BUMN, BUMD yang mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan Hari Jadi, ingatkan karena situasi kondisi seperti ini dan sebagainya. Buat kegiatan yang kira-kira jauh lebih manfaat untuk kepentingan masyarakat,” kata Asep.
Sebelumnya Beredar Surat Persiapan Milangkala
Sebelumnya, beredar surat Pemerintah Kabupaten Pangandaran tertanggal 24 September 2026 dengan nomor B/000/3056/SETDA/2026 tentang persiapan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Dalam surat itu disebutkan kegiatan infak dan sedekah sebagai bagian dari rangkaian “Pangandaran Berbagi” dalam momentum Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
DPRD Alokasikan Sekitar Rp120 Juta
Sementara itu, DPRD Kabupaten Pangandaran mengalokasikan sekitar Rp120 juta untuk mendukung rangkaian peringatan Hari Jadi ke-14 Kabupaten Pangandaran tahun 2026.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran melalui hasil efisiensi anggaran. Penggunaannya diarahkan untuk kebutuhan penunjang kegiatan yang dilaksanakan DPRD sebagai bagian dari rangkaian Milangkala.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus menyesuaikan kebutuhan kegiatan dengan prinsip efisiensi.
“Intinya di kita ini hanya kegiatan seremonial saja,” kata Dodi, Jumat (2/10/2026).
Menurut Dodi, sejumlah kebutuhan dalam alokasi tersebut meliputi konsumsi tamu undangan rapat paripurna, makanan ringan, dekorasi, kegiatan istigasah, pertunjukan kesenian hingga kebutuhan operasional lainnya.
DPRD juga mengundang masyarakat sekitar, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan untuk mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan.
“Kita juga kan mengundang masyarakat sekitar, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, jadi kita siapkan konsumsinya juga,” ujarnya.
DPRD Tidak Mengajukan Sponsorship
Di tengah rangkaian Milangkala ke-14 yang turut melibatkan dukungan sejumlah pihak, DPRD Pangandaran menyatakan tidak mengajukan proposal sponsorship untuk membiayai kegiatan di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
Dodi memastikan kebutuhan DPRD untuk rangkaian Milangkala tetap mengandalkan anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD.
“Kami tidak mengajukan proposal sponsorship karena kegiatan ini rutin dianggarkan setiap tahunnya melalui APBD,” jelasnya.
Menurut Dodi, DPRD Pangandaran merupakan bagian dari kepanitiaan resmi peringatan Milangkala. Karena itu, kebutuhan kegiatan disusun berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Efisiensi juga diterapkan pada kebutuhan yang dinilai tidak bersifat pokok. Salah satunya dengan meniadakan souvenir bagi tamu undangan.
“Untuk souvenir kemungkinan juga tidak ada, karena efisiensi,” ujarnya.
Alokasi sekitar Rp120 juta tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok DPRD dalam rangkaian Milangkala dengan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan terhadap kemampuan keuangan daerah tahun 2026.
Asep berharap rangkaian Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran dapat berjalan dengan baik dan menghadirkan kegiatan yang tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung perkembangan pariwisata dan perekonomian daerah.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan