POLRES KEBUMEN, INAKOR.ID — Kebakaran melanda lahan milik Perum Perhutani di wilayah perbatasan Desa Jladri dan Desa Adiwarno, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Sabtu, 3 Oktober 2026. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 13.30 WIB setelah seorang warga melihat kepulan asap dari kawasan hutan.
“Warga yang melihat asap kemudian mengecek lokasi dan menghubungi anggota Polsek Buayan,” kata AKBP Putu, Minggu 4 Oktober 2026.
Kebakaran terjadi di Petak 72 Perhutani wilayah Desa Jladri dan Petak 73 wilayah Desa Adiwarno. Polisi bersama warga, Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), perangkat desa, anggota Koramil 20 Buayan, serta unsur Kecamatan Buayan kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Upaya pemadaman berlangsung secara manual. Petugas dan warga berupaya melokalisasi titik api agar tidak merambat ke kawasan hutan lainnya.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar AKBP Putu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Polisi masih mendalami penyebab kebakaran.
AKBP Putu mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi lahan kering. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran dan membuat api cepat meluas di kawasan perbukitan.
(Jun/Sumber Humas Polres Kebumen)



Tinggalkan Balasan