Pangandaran, inakor.id — Persiapan Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran mulai memasuki tahapan persiapan pencalonan. Panitia penyelenggara telah mengajukan waktu pelaksanaan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat dan kini masih menunggu kepastian jadwal.
Ketua Panitia Penyelenggara Musda Golkar Pangandaran, Yana Diana alias Yana Macan, mengatakan panitia telah menggelar rapat koordinasi pada 1 Oktober 2026.
“Setelah rapat koordinasi tanggal 1 Oktober 2026, kami sudah mengajukan waktu. Mudah-mudahan dari provinsi segera clear dan kami mendapatkan kepastian jadwal,” kata Yana Macan, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, setelah jadwal resmi diterima dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, panitia akan segera membuka pendaftaran bagi kader yang hendak mengikuti kontestasi sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran.
“Setelah itu kami segera membuka pendaftaran para bakal calon untuk ikut berkontestasi dalam rangka Musda,” ujarnya.
Diskresi Bukan Jaminan Kemenangan
Yana juga menanggapi dinamika internal Partai Golkar Pangandaran, termasuk pembahasan mengenai diskresi yang sebelumnya menjadi perhatian di kalangan kader.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses menuju Musda merupakan bagian dari dinamika organisasi dan politik internal partai.
“Golkar adalah partai yang demokratis. Ketika berbeda pandangan dan berbeda pendapat, itu merupakan dinamika yang wajar dalam berpolitik,” katanya.
Namun, Yana menegaskan bahwa diskresi tidak secara otomatis menentukan seseorang menjadi pemenang Musda. Menurut dia, diskresi hanya memberikan kesempatan untuk mengikuti proses pencalonan, sementara hasil Musda tetap ditentukan melalui mekanisme organisasi.
“Diskresi adalah sebuah penghargaan atas dedikasi dan merupakan suatu hak prerogatif seorang pimpinan. Diskresi itu tidak menjamin untuk menang. Diskresi memberikan peluang untuk ikut berkontestasi, tetapi tetap ada mekanisme dan aturan yang harus dilalui,” tegasnya.
Ia menggambarkan diskresi sebagai sebuah kesempatan yang belum menentukan hasil akhir.
“Kalau diibaratkan kita diberi sebuah golok, apakah golok itu akan dipakai atau tidak, tergantung pemiliknya. Artinya, mau digunakan untuk maju sebagai calon boleh, tidak juga tidak menjadi masalah,” ujar Yana.
Calon Tetap Harus Memenuhi Dukungan 30 Persen
Yana menegaskan, setiap bakal calon yang nantinya mendaftarkan diri tetap harus memenuhi persyaratan pencalonan sesuai mekanisme Musda.
Salah satu ketentuan yang disebutnya berkaitan dengan dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara.
“Diskresi itu salah satu syarat atau bentuk kesempatan saja. Dalam Musda ada aturan-aturan. Setiap calon atau bakal calon harus mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang hak suara,” jelasnya.
Ia juga meluruskan mengenai pihak yang memiliki hak suara dalam Musda. Menurutnya, pemegang hak suara bukan semata-mata ketua kecamatan, melainkan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar.
“Yang mempunyai hak suara itu pimpinan kecamatan, bukan ketua kecamatan,” katanya.
Untuk Kabupaten Pangandaran, Yana menyebut terdapat 10 PK yang memiliki hak suara. Selain itu, terdapat unsur organisasi sayap yang didirikan dan mendirikan, Dewan Pertimbangan, serta DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran sesuai ketentuan organisasi.
Dengan demikian, menurut Yana, diskresi tidak dapat dipandang sebagai jaminan seseorang memperoleh dukungan yang cukup untuk memenangkan Musda.
Sejumlah Nama Mulai Disebut
Meski pendaftaran bakal calon belum dibuka secara resmi, sejumlah nama mulai muncul dalam dinamika internal Partai Golkar Pangandaran.
Yana menyebut nama Ade Ruminah dan Haji Oman sebagai dua nama yang sejauh ini terdengar dalam pembicaraan mengenai bakal calon.
“Untuk bakal calon, silakan kader-kader terbaik Golkar. Saat ini yang kami dengar ada Bu Ade Ruminah dan Pak Haji Oman. Tetapi kami belum membuka pendaftaran secara resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kader lainnya tetap memiliki kesempatan untuk maju sepanjang memenuhi ketentuan pencalonan.
Termasuk kader yang memperoleh diskresi, kata Yana, tetap harus mengikuti mekanisme dukungan dalam Musda.
“Siapapun yang maju tetap harus mengikuti aturan, termasuk harus mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang hak suara,” tegasnya.
Menunggu Instruksi DPD Golkar Jabar
Mengenai waktu pelaksanaan Musda III, Yana mengatakan panitia masih menunggu instruksi resmi dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebut pelaksanaan Musda akan mengacu pada ketentuan organisasi dan Juklak Nomor 2 Tahun 2025.
“Untuk waktu, kami mengikuti jadwal sesuai juklak. Saat ini kami masih menunggu instruksi dari DPD Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Panitia, lanjut Yana, akan menjalankan seluruh tahapan Musda sesuai ketentuan setelah jadwal resmi diterima.
Berharap Musda Tidak Menjadi Ajang Perpecahan
Di tengah munculnya sejumlah nama dan dinamika dukungan, Yana berharap pelaksanaan Musda III tidak menjadi ruang yang memicu perpecahan internal Partai Golkar Pangandaran.
Ia meminta seluruh bakal calon dan kader mengedepankan komunikasi politik, musyawarah, serta menjaga soliditas organisasi.
“Kami berharap tidak ada sesuatu yang tidak diinginkan. Musda ini mudah-mudahan kondusif. Para bakal calon bisa melakukan kompromi politik dan musyawarah supaya Golkar tidak terpecah-pecah,” ujarnya.
Menurut Yana, perbedaan pilihan dalam Musda merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak berujung pada perpecahan antarkader.
“Musda ini harus menjadi tonggak untuk bagaimana Golkar ke depan, bukan menjadi penyebab perpecahan karena perbedaan dukungan maupun perbedaan harapan,” katanya.
Ia berharap Musda III Partai Golkar Pangandaran menjadi momentum konsolidasi untuk menentukan arah organisasi ke depan.
“Mudah-mudahan Musda ini menjadi ujung tombak awal untuk membawa Golkar lebih baik. Para calon merupakan kader Golkar yang sudah dewasa dalam berpolitik. Insyaallah kami berharap seluruh proses Musda berjalan kondusif,” pungkas Yana Macan.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan