CILEGON, Inakor.id – Kinerja birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menjadi sorotan. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terlihat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda penyampaian persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (30/9/2026).
Ketidakhadiran sejumlah pejabat eselon II tersebut mendapat perhatian anggota DPRD karena rapat paripurna merupakan forum resmi yang berkaitan langsung dengan kebijakan anggaran dan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar, Erik Erlangga, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya melihat sejumlah kursi pejabat eksekutif kosong dalam rapat tersebut.
“Kembali saya melihat teman-teman eselon II tidak hadir. Kosong, Sekda tidak ada, Asda juga tidak ada. Saya memohon kepada Ketua DPRD agar ketidakdisiplinan ini menjadi sebuah catatan untuk Wali Kota,” tegas Erik.
Sorotan serupa disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid. Ia menyatakan, kehadiran pejabat eksekutif, khususnya jajaran eselon II, penting sebagai bentuk keteladanan dalam mengikuti agenda resmi pemerintahan.
“Saya setujui apa yang disampaikan Bapak Erik Erlangga dari Fraksi Golkar tadi. Ada beberapa teman-teman eselon II yang belum hadir. Mengingat ini juga termasuk keterlambatan hadirnya Wali Kota, seharusnya pejabat eksekutif dan eselon II setidaknya bisa memberikan contoh dalam menghadiri rapat pagi ini,” ujar Ahmad Hafid.
Menurut DPRD, persoalan ketidakhadiran pejabat dalam rapat paripurna bukan kali pertama terjadi. Dalam sejumlah rapat sebelumnya, masalah serupa juga sempat menjadi perhatian legislatif.
DPRD menilai kehadiran pejabat eksekutif dalam forum resmi legislatif diperlukan untuk menjaga komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan anggaran daerah.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon memberikan penjelasan terkait keterlambatan dirinya menghadiri rapat paripurna. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran DPRD karena tidak dapat hadir tepat waktu.
“Saya mohon maaf atas keterlambatan hadir di agenda rapat paripurna ini karena saya ikut menghadiri peresmian pemberian air bersih di Cipala, Kecamatan Pulomerak. Meski keterlambatan kehadiran saya, tidak memutus semangat dalam mengawal penetapan anggaran 2026 ini,” ujarnya. (di dalam sidang)
Wali Kota juga menyatakan bahwa persoalan kedisiplinan jajaran aparatur menjadi bahan evaluasi. Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi catatan bagi Pemkot Cilegon untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menghadiri agenda pemerintahan.
DPRD pun menegaskan akan terus mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk menyuarakan persoalan kedisiplinan aparatur apabila kembali ditemukan dalam forum-forum resmi.
Ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat paripurna tersebut menjadi perhatian legislatif karena forum tersebut merupakan bagian penting dalam proses penetapan kebijakan anggaran daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan pelayanan publik di Kota Cilegon.
Reporter:Ade maftuhi



Tinggalkan Balasan