SERANG, – Inakor.id – Sebanyak 633 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode triwulan III 2026, Senin (14/9/2026).
Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan.
Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing keluarga menerima total 30 kilogram beras.
Di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan, bantuan tersebut bukan sekadar angka dalam daftar penyaluran.
Bagi keluarga penerima, 30 kilogram beras dapat menjadi penyangga kebutuhan pangan ketika pengeluaran rumah tangga harus terus dipenuhi.
Program tersebut merupakan bagian dari bantuan pangan nasional yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang masuk dalam data penerima manfaat.
Kepala Desa Waringinkurung, Harun, mengatakan masyarakat menyambut baik penyaluran bantuan tersebut.
Ia berharap bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih atas adanya bantuan pangan ini.
Warga Desa Waringinkurung sedikit terbantu dengan bantuan beras untuk triwulan ketiga tahun 2026,” ujar Harun.
Menurut dia, bantuan pangan memiliki arti penting bagi keluarga yang membutuhkan. Namun, manfaat bantuan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran beras semata, melainkan mampu menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar bisa membantu kebutuhan pangan masyarakat Desa Waringinkurung, serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat,” katanya.
Bukan Pemdes yang Menentukan Penerima Di tengah antusiasme warga menerima bantuan, pemerintah desa juga menegaskan bahwa penetapan penerima bukan kewenangan pemerintah desa.
Staf Desa Waringinkurung, Ading, ,”menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah desa berperan membantu proses penyaluran kepada warga yang telah tercatat dalam data tersebut.
“Data ini bukan pemerintah desa yang mengusulkan. Data penerima bersumber dari data sosial ekonomi nasional, sehingga pemerintah desa membantu proses penyalurannya,” ujar Ading.
Penjelasan tersebut penting agar masyarakat memahami mekanisme program sekaligus tidak salah menilai pemerintah desa ketika terdapat warga yang tidak masuk dalam daftar penerima.
Ading juga mengingatkan KPM agar memenuhi persyaratan pengambilan bantuan. Penerima harus membawa identitas asli atau dokumen yang dilengkapi barcode sesuai ketentuan.
“Untuk pengambilan beras, KPM harus yang bersangkutan dan membawa KTP asli atau dokumen yang memiliki barcode sesuai ketentuan. Jadi tidak bisa sembarang orang mengambil bantuan,” katanya.
Jangan Berhenti pada Beras Pemerintah Desa Waringinkurung berharap bantuan pangan ke depan tidak hanya mengandalkan satu jenis komoditas.
Pemdes mengusulkan agar bantuan dapat dikembangkan menjadi paket kebutuhan pokok yang lebih beragam, seperti beras, telur, dan minyak goreng.
“Kami berharap ke depan bantuan pangan bisa berupa sembako yang lebih beragam, misalnya beras disertai telur dan minyak goreng, sehingga kebutuhan pokok masyarakat dapat lebih terbantu,” ujar Ading.
Sementara Hasbiah warga Kapung Pranje Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) mengaku bersyukur mendapatkan bantuan beras tersebut.
Ia berharap program bantuan pangan dapat terus berlanjut dan menyentuh masyarakat yang memang membutuhkan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah pusat. Mudah-mudahan bantuan beras ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan pada bantuan berikutnya program ini bisa terus berjalan,” kata Hasbiah.
Bagi sebagian orang, 30 kilogram beras mungkin hanya terlihat sebagai angka. Namun bagi keluarga penerima manfaat, beras tersebut berarti kebutuhan pangan yang sedikit lebih terjamin.
Di situlah tantangan program bantuan pangan berada: bukan hanya memastikan bantuan sampai kepada penerima, tetapi juga memastikan data penerima tepat, mekanisme penyaluran transparan, dan bantuan benar-benar memberi dampak terhadap ketahanan pangan keluarga.
Sebab pada akhirnya, bantuan pangan bukan sekadar tentang berapa kilogram beras yang dibagikan, tetapi tentang seberapa jauh negara hadir ketika masyarakat menghadapi kebutuhan hidup yang tidak pernah berhenti,”tutupnya
(Author Rohim)



Tinggalkan Balasan