Pangandaran, inakor.id — Warga di Dusun Parapat, RT 05 RW 08, Desa Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, dikejutkan dengan ditemukannya seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria tersebut diketahui bernama Jahidin (51), warga Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Ia selama ini tinggal di wilayah Pangandaran untuk menjalankan usaha bengkel sepeda motor.

banner 336x280

Jahidin ditemukan berada di sebuah ruangan yang terletak di bagian bawah tangga rumah kontrakan. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami pembengkakan.

Informasi mengenai keberadaan korban bermula setelah pihak keluarga meminta warga membantu mengecek kondisinya. Namun, warga memilih menunggu kedatangan istri korban sebelum masuk dan memeriksa bagian dalam rumah.

Salah seorang warga, Thomas Mardiana (46), menuturkan bahwa istri korban kemudian tiba di lokasi pada Rabu sore. Saat melihat ke dalam rumah, ia mendapati suaminya sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Sekitar jam setengah lima istrinya datang melihat ke dalam. Ternyata korban sudah dalam kondisi membengkak,” ujar Thomas saat ditemui pada Rabu malam.

Setelah mendapat kepastian mengenai kondisi korban, Thomas bersama ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi. Dari pemeriksaan awal secara kasatmata, korban terlihat dalam posisi terlentang di ruangan bawah tangga.

Thomas menyebut kondisi tubuh korban membuat dirinya memperkirakan kematian telah terjadi beberapa hari sebelumnya. Namun, ia menegaskan perkiraan tersebut bukan berdasarkan pemeriksaan medis.

“Perkiraan sudah dua-tiga harian,” katanya.

Mengenai kemungkinan adanya tanda kekerasan, Thomas mengaku tidak melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tubuh korban. Ia hanya mengetahui adanya informasi dari warga mengenai bekas darah yang terlihat di sekitar bagian belakang kepala korban.

“Di belakang kepalanya ada bekas-bekas darah,” ucapnya.

Meski demikian, Thomas tidak dapat memastikan apakah bekas tersebut berkaitan dengan penyebab kematian. Menurutnya, kepastian mengenai kondisi jenazah maupun penyebab kematian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

“Kalau itu ranahnya kepolisian,” ujarnya.

Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan. Jenazah kemudian dievakuasi untuk menjalani penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang memastikan penyebab meninggalnya Jahidin. Informasi mengenai adanya bekas darah di bagian kepala juga masih sebatas keterangan warga dan belum dapat disimpulkan sebagai tanda kekerasan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan, termasuk kondisi terakhir korban, waktu kematian, serta faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia.***

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280