Cimahi, Inakor.id — Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran kepolisian diharapkan terus memperkuat sinergitas dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran miras di berbagai wilayah.

Di tengah kembali munculnya keluhan warga, Pemerintah Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum juga melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Cimahi, termasuk kawasan Kelurahan Leuwigajah.

banner 336x280

Operasi tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi dan jajaran Polres Cimahi. Wali Kota Cimahi Ngatiyana turut turun langsung dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras.

Dari kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa pemberantasan miras tidak dapat dilakukan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur terkait agar peredaran miras maupun obat-obatan terlarang dapat ditekan.

“Satpol PP Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi melaksanakan operasi minuman keras. Barang bukti sudah kita amankan. Operasi ini melibatkan anggota Satpol PP dan jajaran Polres Cimahi,” kata Ngatiyana.

Ia menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pimpinan TNI dan Polri dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang maupun minuman keras yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan perintah dari Bapak Kapolda dan Pangdam untuk memberantas obat-obatan terlarang atau minuman keras yang ada di wilayah Kota Cimahi,” tegasnya.

Penindakan Diminta Konsisten dan Berkelanjutan. Warga berharap operasi dan penertiban tidak hanya dilakukan sesaat. Mereka meminta pengawasan dilanjutkan secara berkala sehingga apabila ditemukan pelanggaran, tindakan dapat dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keresahan yang berlangsung dalam waktu lama berpotensi memicu konflik horizontal apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Karena itu, penanganan dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengurus kewilayahan, serta masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dengan menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran miras kepada aparat melalui jalur resmi. Dengan demikian, setiap laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur hukum.

Pesan masyarakat pun jelas: penindakan harus tegas, tetapi tetap terukur; aturan harus ditegakkan, namun keamanan dan kondusivitas lingkungan juga harus dijaga.

Dengan pengawasan yang konsisten serta penegakan hukum yang berkelanjutan, persoalan peredaran miras di Leuwigajah diharapkan dapat diselesaikan tanpa memunculkan konflik baru dan tanpa membuka ruang bagi tindakan main hakim sendiri. (Bd20)

banner 336x280