Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak sebagai bagian dari komitmen menciptakan generasi muda yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.

Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran, Agus Mailana mengatakan, pencegahan perkawinan usia anak menjadi salah satu prioritas daerah karena berdampak besar terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga kualitas sumber daya manusia di masa depan.

banner 336x280

“Perkawinan anak memiliki banyak risiko, mulai dari putus sekolah, meningkatnya potensi stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan sosial dan ekonomi keluarga. Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Agus Mailana, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran secara berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada remaja, orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah desa terkait pentingnya pencegahan perkawinan usia dini.

Menurutnya, edukasi dilakukan melalui penyuluhan, forum anak, kegiatan di sekolah, kegiatan remaja, hingga kampanye melalui media sosial agar pesan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat sinergi lintas sektor bersama instansi terkait dalam upaya perlindungan anak dan pendampingan keluarga. Pendekatan kolaboratif dilakukan untuk mencegah kasus perkawinan anak sejak dini melalui penguatan peran keluarga, peningkatan pemahaman kesehatan reproduksi remaja, serta pembinaan karakter dan perencanaan masa depan anak.

“Kami ingin anak-anak di Pangandaran mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal sebelum memasuki jenjang pernikahan. Karena itu, edukasi kesehatan reproduksi dan kesiapan berkeluarga bagi calon pengantin juga terus kami tingkatkan,” katanya.

Agus menambahkan, Dinas KBP3A juga mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi edukasi dan pendampingan keluarga sebagai sarana monitoring sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya usia ideal perkawinan.

Ia berharap, melalui dukungan seluruh elemen masyarakat, angka perkawinan anak di Kabupaten Pangandaran dapat terus ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita dapat mewujudkan generasi muda Pangandaran yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.**

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280