Pangandaran, inakor.id – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya manajemen parkir yang jelas dan terukur di kawasan Central Parkir Objek Wisata Pangandaran.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat marka, rambu, maupun pembagian zona parkir yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakteraturan.

banner 336x280

“Saat ini belum ada marka, rambu, maupun pembagian zona parkir. Harus jelas nanti posisi bus, kendaraan besar, dan mobil kecil. Ini bagian dari manajemen parkir yang harus disiapkan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia juga mendorong penyediaan fasilitas halte dan ruang tunggu bagi pengunjung, termasuk halte yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Hal tersebut, kata Asep, sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Minimal harus ada empat sampai lima halte, termasuk yang ramah disabilitas. Kita sudah punya perdanya, tinggal implementasinya,” ucapnya.

Selain itu, Asep juga menyoroti belum adanya identitas kawasan yang jelas, seperti papan nama yang representatif, serta penataan ruang terbuka seperti trotoar, taman, dan penghijauan di area seluas sekitar 7,2 hektare tersebut.

Ia menegaskan pentingnya penataan yang terintegrasi agar kawasan Central Parkir menjadi lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi wisatawan.**

 

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280