Pangandaran, inakor.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan destinasi wisata menjelang periode kunjungan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) yang digelar di salah satu restoran di Pangandaran, Rabu (29/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) II Setda Pangandaran, Untung Saeful Rahman, dan dihadiri unsur Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, serta perwakilan Pokmas Jaga Lembur.

banner 336x280

Dalam kesepakatan tersebut, pengaturan arus lalu lintas difokuskan pada kelancaran mobilitas wisatawan, khususnya kendaraan bus pariwisata di kawasan pantai.

Untung Saeful Rahman menjelaskan, bus wisata diperbolehkan masuk melalui pintu utama kawasan wisata dan diarahkan menuju Jalan Pantai Barat dengan sistem satu arah untuk menurunkan penumpang di hotel.

“Setelah menurunkan wisatawan, seluruh bus diwajibkan melanjutkan perjalanan menuju Sentral Parkir untuk parkir,” ujarnya.

Ia menegaskan, sejumlah ruas jalan tidak diperkenankan dilalui kendaraan bus, di antaranya Jalan Pramuka, Jalan Sumardi, Jalan Kalen Buaya, dan Jalan Jangilus. “Ini untuk menghindari kepadatan di ruas jalan sempit dan menjaga kelancaran arus kendaraan,” katanya.

Untuk jalur keluar maupun akses menuju Sentral Parkir, kendaraan diarahkan melalui Jalan Kidang Pananjung. Sementara itu, wisatawan yang menginap di hotel atau penginapan yang tidak dilalui bus akan difasilitasi layanan shuttle dari kawasan Pasar Wisata.

Selain itu, kendaraan yang melintas di Jalan Pantai Timur akan diarahkan berputar di kawasan air mancur, kemudian menuju Jalan Kidang Pananjung untuk selanjutnya parkir di Sentral Parkir.

“Pada waktu-waktu tertentu, seperti saat jam check-out hotel, kami juga akan memberlakukan penutupan sejumlah akses masuk seperti pintu RS, Cikidang, dan Cikembulan apabila diperlukan untuk mengurai kemacetan,” jelas Untung.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim di lapangan untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.

“Kami menurunkan tim urai dan petugas di titik-titik strategis untuk mengatur arus kendaraan, termasuk mengawasi durasi naik-turun penumpang yang dibatasi maksimal delapan menit,” kata Nana.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pengelola hotel dan penginapan dalam menyesuaikan keluar-masuk kendaraan tamu.

“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar rekayasa ini efektif dan tidak menimbulkan kepadatan baru,” ujarnya.

Untuk mendukung mobilitas wisatawan, jalur shuttle di kawasan Sentral Parkir disiapkan melintasi depan kios, dengan halte di setiap blok. Wisatawan yang menunggu shuttle dapat memanfaatkan area kios sebagai titik tunggu.

Pemerintah berharap rekayasa lalu lintas ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan, sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di kawasan destinasi unggulan Pangandaran.**

 

(AW/ AG) 

banner 336x280