Pangandaran, inakor.id – Persoalan limbah dan penataan utilitas di kawasan wisata Pangandaran kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendesak pemerintah daerah segera menyusun masterplan pengelolaan air dan limbah yang terintegrasi.

Asep menilai, pengelolaan lingkungan di kawasan wisata utama Pangandaran masih memerlukan penataan yang lebih serius dan terencana. Ia menyoroti keberadaan sejumlah saluran pembuangan yang bermuara langsung ke Pantai Barat Pangandaran.

banner 336x280

Menurutnya, kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat Pantai Barat merupakan pusat aktivitas wisatawan. Berdasarkan data yang ia terima, terdapat lima saluran pembuangan induk yang mengalir langsung ke kawasan pantai.

“Ini kawasan utama pariwisata. Tapi masih ada beberapa saluran pembuangan yang langsung bermuara ke laut. Hal ini tentu perlu penanganan serius agar tidak merusak citra Pangandaran sebagai destinasi wisata,” ujar Asep usai mengikuti kegiatan bersih-bersih pantai bersama Kapolda Jawa Barat di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (6/2/2026).

Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pangandaran. Saat ini, kata dia, pemerintah daerah baru membangun satu IPAL di kawasan Pantai Barat dan prosesnya pun belum rampung.

Asep menegaskan, persoalan limbah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, hingga pemerintah desa.

“Masalah limbah harus diselesaikan secara komprehensif. Semua pihak harus terlibat, termasuk pengusaha hotel dan restoran,” katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat dugaan sejumlah hotel dan restoran yang membuang limbah langsung ke saluran drainase. Oleh karena itu, Asep mendorong pembangunan IPAL komunal sebagai alternatif bagi pelaku usaha yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah sendiri.

Selain persoalan limbah, Asep juga menyoroti kondisi kabel utilitas seperti kabel internet, PLN, dan Telkom yang dinilai mengganggu estetika kawasan wisata. Ia mengusulkan agar penataan drainase ke depan mengintegrasikan konsep ducting cable, yakni jalur kabel bawah tanah yang tertata rapi.

“Kalau tidak segera ditata, kabel-kabel ini akan mengganggu pemandangan. Saat menyusun Detailed Engineering Design (DED) drainase, sebaiknya sekaligus dirancang jalur ducting cable agar drainase bisa berfungsi ganda,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan awal, pembangunan drainase terpadu yang mencakup trotoar serta ducting kabel di kawasan Pantai Barat diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp48 miliar. Infrastruktur tersebut direncanakan membentang sepanjang kurang lebih 5 kilometer, mulai dari kawasan Sunset hingga Jembatan Merah.

Meski membutuhkan anggaran besar, Asep menilai proyek tersebut merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk menjaga kualitas kawasan wisata Pangandaran.

Ia menegaskan, secara regulasi Kabupaten Pangandaran sebenarnya telah memiliki berbagai aturan yang mendukung pengelolaan lingkungan. Namun, persoalan utama terletak pada implementasi serta belum adanya peta jalan pembangunan yang jelas.

“Kita sering berbicara soal Pangandaran sebagai destinasi wisata kelas dunia. Tetapi sampai sekarang kita belum memiliki road map pengelolaan sampah dan limbah yang jelas. Ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Asep berharap pemerintah daerah segera menyusun masterplan pembangunan Pangandaran untuk jangka panjang, setidaknya 20 hingga 30 tahun ke depan, agar arah pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan limbah dan penataan utilitas di kawasan wisata, demi menjaga wajah Pangandaran sebagai destinasi unggulan.**

(Agit Warganet/ Agus Giantoro)

banner 336x280