PALU, inakor.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan dilaksanakan di lapangan upacara halaman Kantor Kejati Sulawesi Tengah. Senin (9/2/2026).
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan harapan besar pemerintah agar nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas semakin tertanam kuat dalam diri setiap insan Adhyaksa. Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai beban ataupun sekadar formalitas untuk meraih predikat semata, melainkan harus dimaknai sebagai proses pembentukan budaya kerja yang tumbuh dari kesadaran, komitmen, dan keikhlasan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pencapaian predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk pengakuan atas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Reformasi birokrasi harus mampu menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien, serta bebas dari berbagai hambatan birokrasi, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Berdasarkan data hingga tahun 2026, terdapat empat satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang telah meraih predikat WBK, yaitu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri Buol pada tahun 2019, Kejaksaan Negeri Banggai pada tahun 2023, serta Kejaksaan Negeri Palu pada tahun 2025. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 12 Kejaksaan Negeri dan 13 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulteng. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas secara optimal dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan komitmen tersebut, seluruh pegawai Kejati Sulawesi Tengah mengikuti penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh insan Adhyaksa untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam rangkaian kegiatan apel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga melakukan penyematan selempang Agen Perubahan kepada perwakilan pegawai sebagai simbol semangat reformasi birokrasi dan penggerak budaya kerja berintegritas. Melalui berbagai program dan inovasi yang dijalankan, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, melakukan perubahan pola pikir, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.
Apel Integritas ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komitmen bersama tersebut, Kejati Sulteng optimistis mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di seluruh wilayah hukumnya.
Pemberian Penghargaan
Kegiatan apel juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., kepada M. Takdir, staf pada Bidang Pembinaan Kejati Sulawesi Tengah. M. Takdir merupakan pegawai Kejati Sulteng penyandang disabilitas yang tetap menunjukkan semangat, etos kerja, dan loyalitas tinggi terhadap institusi.
Keterbatasan yang dimiliki tidak menjadi penghalang bagi yang bersangkutan untuk terus memberikan kinerja dan pengabdian terbaik.
Atas dedikasi dan kinerjanya tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor yang didesain khusus guna menunjang dan membantu M. Takdir dalam menjalankan tugas serta pengabdiannya di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah. (Jamal)



Tinggalkan Balasan