PALU, inakor.id – Polresta Palu merilis Analisa dan Evaluasi (ANEV) perbandingan data kecelakaan lalu lintas tahun 2024 dan 2025. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palu.

Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas meningkat dari 170 kasus pada 2024 menjadi 232 kasus pada 2025. Sejalan dengan itu, jumlah korban juga mengalami kenaikan dari 612 orang menjadi 775 orang.

banner 336x280

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa data ini menjadi perhatian serius jajarannya.

“Peningkatan angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum di lapangan,” ujar Kapolresta Palu.

Ia menegaskan bahwa faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

“Sebagian besar kecelakaan masih didominasi oleh pelanggaran lalu lintas, terutama tidak mematuhi rambu, kecepatan berlebih, dan kurangnya kesadaran keselamatan berkendara,” tegasnya.

Kapolresta Palu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin, karena kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tutup Deny Abrahams.

Polresta Palu memastikan akan terus meningkatkan kegiatan preventif, edukatif, serta penindakan guna mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Palu. (Jamal)

banner 336x280