Pangandaran, inakor.id – Berita sebelumnya, Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa kehadiran pejabat daerah pada agenda besar seperti penetapan APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk penghargaan terhadap proses pemerintahan.
“Yang paling penting memang Bupati hadir. Tapi alangkah baiknya kalau semuanya hadir. Ini bentuk penghargaan terhadap acara formal pemerintah. APBD adalah rangkuman kegiatan setahun penuh, jadi idealnya seluruh unsur hadir,” ujar Asep melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/12/2025).
Asep juga menyoroti aspek etika antara Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, kebersamaan keduanya dalam forum-forum penting menjadi simbol koordinasi dan soliditas pemerintahan daerah.
“Wakil Bupati itu membantu Bupati. Secara etika dan idealnya, keduanya hadir bersama-sama agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” tegasnya.
Selengkapnya klik : https://inakor.id/heboh-unggahan-warganet-terkait-paripurna-apbd-tanpa-wabup-ini-kata-ketua-dprd-pangandaran/
Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M. Taufik, angkat bicara terkait ketidakhadiran Wakil Bupati Pangandaran dalam Sidang Paripurna Penetapan Persetujuan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025) di Gedung DPRD Pangandaran. Ketidakhadiran tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena absensi Wakil Bupati tercatat telah ditandatangani, namun kursinya tetap kosong saat sidang dimulai hingga berakhir.
Taufik menjelaskan bahwa sebelum dirinya tiba, sejumlah anggota dewan melihat Wakil Bupati berada di lingkungan gedung DPRD. Wakil Bupati juga diketahui sempat berkunjung ke beberapa ruang fraksi. Namun ketika sidang hendak dibuka, ia tidak tampak kembali.
“Sebelum saya datang, Wakil Bupati sudah ada di luar. Saya sampai bertanya ke Pak Dede Sutiswa, ‘Pak Dede, ke mana Wakil Bupati?’ Kata beliau, Pak Wakil sudah kabur,” kata Taufik, Jumat (5/12/2025) malam.
Informasi yang dihimpun DPRD menyebutkan bahwa Wakil Bupati awalnya terlihat masuk ke Ruang Fraksi PAN, kemudian bergerak menuju Fraksi Gerindra, dan setelah itu beberapa kali berpindah ruangan. Namun menjelang sidang paripurna dimulai, ia justru meninggalkan gedung.
“Pas paripurna mau dimulai, beliau pulang. Ketika saya datang, mobilnya sudah tidak ada. Terakhir katanya masuk ke ruang belakang, setelah itu hilang,” jelasnya.
Menurut Taufik, peristiwa ini bukan sekadar masalah ketidakhadiran di acara resmi, tetapi menyentuh aspek etika jabatan dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Ia menilai sikap tersebut menunjukkan bahwa aspek kewibawaan dan kedisiplinan kepemimpinan belum tercermin dengan baik.
“Ini menandakan bahwa sifat kewibawaan dan kepemimpinan belum tampak. Sebelum bicara dekat dengan rakyat, dekat dulu dengan wakil rakyatnya. Kalau menurut etika, ini sudah menyalahi,” tegasnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Taufik menekankan bahwa Sidang Paripurna APBD merupakan agenda strategis yang mengatur arah kebijakan dan belanja daerah untuk satu tahun ke depan. Karena itu, kehadiran kepala daerah atau wakil kepala daerah menjadi bagian penting dari bentuk pertanggungjawaban eksekutif kepada publik.
“Ini sidang sangat penting, menyangkut anggaran dan kebijakan daerah. Kehadiran kepala daerah atau wakilnya itu wajib sebagai bentuk akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang disampaikan secara resmi dapat menimbulkan kesan kurangnya komitmen terhadap proses pemerintahan.
“Kalau tidak hadir tanpa menyampaikan alasan yang jelas, akhirnya muncul persepsi publik bahwa ada masalah dengan komitmen terhadap tugas,” katanya.
DPRD Pangandaran, lanjut Taufik, akan membahas kejadian ini dalam rapat internal untuk mengevaluasi dinamika hubungan kerja eksekutif dan legislatif. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi mengingat pentingnya menjaga koordinasi dan sikap saling menghormati antarlembaga.
“Mudah-mudahan ke depan beliau bisa lebih memahami bagaimana seorang pemimpin harus bersikap, menghormati proses, serta menghargai lembaga DPRD,” ujar Taufik.
Dengan kejadian ini, DPRD menegaskan kembali pentingnya meningkatkan kualitas komunikasi, etika kehadiran, dan komitmen bersama dalam setiap agenda formal pemerintah daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. DPRD berharap seluruh pejabat publik dapat menunjukkan profesionalisme dan kedisiplinan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan