Pangandaran, inakor.id – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (6/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperjuangkan hak para guru honorer madrasah swasta yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil dibandingkan dengan guru honorer di sekolah negeri.
Dalam forum tersebut, para guru madrasah mengungkapkan bahwa banyak di antara mereka telah puluhan tahun mengajar, tetapi kesejahteraan dan kesempatan untuk diangkat menjadi ASN atau P3K masih jauh dari harapan.
“Tidak sedikit guru madrasah swasta yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun hanya dengan honor seadanya. Sementara di sisi lain, ada guru negeri yang baru mengajar sebentar langsung bisa diangkat P3K. Ini jelas membuat kami merasa ada diskriminasi,” ujar salah satu guru yang hadir.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan. Ia menilai guru madrasah memiliki peran penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan setara.
“DPRD Pangandaran berpihak kepada perjuangan guru madrasah. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan karena kontribusinya nyata bagi dunia pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zenal Aripin, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar isu lokal, melainkan menyangkut nasib guru madrasah di seluruh Indonesia.
“PGM Indonesia akan terus mengawal aspirasi ini sampai pemerintah benar-benar memberikan keadilan. Tidak boleh ada lagi perbedaan perlakuan antara guru negeri dan guru madrasah swasta,” tegas Dede.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana akrab. PGM Indonesia berharap langkah ini menjadi awal dari terwujudnya kebijakan yang lebih adil bagi seluruh guru madrasah swasta.**
(Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan