Sumedang, inakor.id – Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan, menyoroti praktik bank keliling atau bank emok yang di nilai menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini di sampaikan usai menyerahkan bantuan satu ekor sapi kepada warga di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Jumat (6/6/2025).

Menurut Wabup, praktik pinjaman yang di tawarkan oleh bank emok umumnya membebani masyarakat dengan bunga tinggi. Bahkan hingga menimbulkan konflik dalam rumah tangga. Ia mencontohkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di picu oleh tekanan utang.

banner 336x280

“Permasalahan ini bukan hanya soal riba. Banyak kasus KDRT terjadi akibat beban pinjaman yang menumpuk. Suami-istri bertengkar, bahkan berpisah, karena tidak mampu membayar cicilan,” ungkap Wabup Fajar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dampak negatif dari praktik bank emok juga meluas ke lingkungan sosial. Ketegangan antarwarga, saling curiga, hingga praktik saling menjelekkan (ghibah) menjadi fenomena yang kerap terjadi akibat ketidakmampuan mengelola utang secara sehat.

“Lingkungan sosial jadi tidak kondusif. Banyak warga saling menuding atau saling menjelekkan karena persoalan utang-piutang. Ini tentu sangat merugikan kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Sebagai solusi, Wabup menekankan pentingnya memperkuat peran Koperasi Merah Putih yang telah di bentuk. Di desa-desa sebagai alternatif pembiayaan yang lebih adil dan memberdayakan.

“Koperasi Merah Putih harus di optimalkan. Ini menjadi model ekonomi kerakyatan yang bisa menjawab persoalan pembiayaan tanpa bunga mencekik. Namun, kita juga harus memastikan agar koperasi ini di kelola secara profesional agar terhindar dari kredit macet,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, kata Wabup, akan terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Agar tidak lagi tergiur oleh pinjaman instan yang merugikan.***

(Sulur)

 

banner 336x280