Pangandaran, inakor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran gelar acara Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran 2024, dengan tema “Penguatan Jati Diri, Peningkatan Daya Saing Ekonomi, Pembangunan Pariwisata dan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat”, di Hotel Pantai Indah timur, Pangandaran, Jabar, Rabu (30/10/2024).
Salah satu isi Debat Publik adalah hutang Pemda Pangandaran, yang menjadi perdebatan sengit antara Paslon no. 01, Hj. Citra Pitriyami – H. Ino Darsono dan Paslon no. 02, H. Ujang Endin – H. Dadang Solihat.
Menanggapi debat tersebut, tokoh masyarakat asal Kecamatan Padaherang, dr. H. Erwin Mochamad Thamrin, mengatakan, dirinya menyoroti beberapa poin penting pada Debat Publik Calon Bupati dan wakil Bupati Pangandaran 2024.
“Ada satu hal yang menarik saya bahas, yaitu persoalan rencana pinjam untuk menutupi hutang daerah,” katanya kepada sejumlah wartawan
Dirinya menyebut, dalam debat kandidat pertama ini, intinya ada pertanyaan yang substansif yang sudah tersampaikan ke masing-masing calon dan ini yang menjadu pembeda dengan program-program lainnya.
“Saya selaku masyarakat menyoroti terkait isu hutang itu sendiri, dan itu yang diharapkan, ternyata sudah cukup jelas bagi masyarakat bahwasanya pasangan no.01, bahwa mereka itu tidak mungkin menyelesaikan permasalah hutang tanpa harus meminjam lagi,” ujar dr. Erwin
dr. Erwin menjelaskan, berarti ini menunjukkan bahwa permasalahan hutang ini begitu dalam. Namun dirinya menyayangkan, ditengah permasalahan itu ada ketidakkonsistenan pendapat, bahwasanya akan meningkatkan beberapa insentif di beberapa bagian.
“Yang jelas hutang ini harus diselesaikan dengan cara meminjam menurut paslon 01, pada akhirnya juga akan menambah beban-beban baru dan tidak efisien,” paparnya
Menurut dr. Erwin, pertanyaan yang lain juga, yang disampaikan KPU hampir mirip dengan yang disampaikan ke paslon 02, dan skenario 02 sendiri sudah jelas mereka mendeklarasikan diri, bahwa persoalan hutang ini tidak akan diselesaikan dengan cara meminjam. Karena pada prinsipnya pinjaman itu sendiri hanya akan menambah beban bunga kedepannya
“Saya melihat pihak Paslon 02 memiliki pemikiran bahwa menyelesaikan hutang ini bisa dilakukan dengan menggunakan APBD dan meminta bantuan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” imbuhnya
Kemudian dr. Erwin menambahkan, melihat apa yang disampaikan oleh Paslon 02 adalah hal yang sangat rasional, dibandingkan dengan cara meminjam hanya akan menambah beban bunga.
“Tambah lebih tidak rasional ketika beban hutang yang di bayar hasil minjam ke pihak ke tiga, terus meningkatkan beberapa insentif insentif lain yang dijanjikan. Pada intinya saya melihat ada ketidak konsistennan dalam penyelesaian hutang, dan ini sangat cukup jelas, saya sebagai bagian daripada masyarakat yang sempat mempertanyakan kemarin masuk dalam konteks portofolio. Bagi kami sudah cukup jelas, persoalan itu sudah dijawab oleh kedua kandidat, dan keduanya memiliki skenario yang berbeda,” tuturnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, seperti didengar bersama, di mana paslon 01 akan melanjutkan hutang, portofolio itu akan dilanjutkan, sementara untuk pasangan 02 dengan tegas menjelaskan bahwa mereka tidak akan berhutang untuk membayar hutang, tapi mereka akan meminta bantuan pemerintahan provinsi dan pemerintahan pusat.
“Saya berpikir resolusi politisi itu bisa saja dilakukan, kalau misalkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melihat subtansi permasalahan yang harus segera diselesaikan bukan hal yang tidak mustahil untuk bisa di tempuh. Karena pemerintahan provinsi dan pemerintahan pusat pun turut bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pemerintah daerah kabupaten,” tandas dr. Erwin (*)



Tinggalkan Balasan