SULTENG – INAKOR.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, melanjutkan agenda kunjungan kerjanya didampingi oleh Koordinator pada Kejati Sulteng, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., serta Kasubag Protokol & Keamanan Dalam, Andi Odang Mohammad Sunan, S.H., M.H. Turut serta dalam kunjungan ini Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli, Albertinus Napitupulu, S.H., M.H. (07/10/2024)
Rombongan melanjutkan kunjungan ke Cabang Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Ogotua, di mana mereka disambut oleh Kepala Cabang, Heppies Maykel H. Notanubun, S.H., bersama jajaran Forkopimcam Ogotua. Kunjungan ini diawali dengan peninjauan area kantor serta pemeriksaan fasilitas penunjang kinerja para jajaran Kejaksaan. Kajati Sulteng memeriksa setiap ruangan dan memberikan evaluasi terkait kinerja, memastikan semua berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam briefing tersebut, Kajati Sulteng juga membahas penanganan tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di pedesaan. Bambang Hariyanto menekankan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang berpotensi mempercepat pembangunan, namun sering menjadi target tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, beliau menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman aparat desa mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi.
Melalui program “Jaga Desa,” Kejaksaan berupaya memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran perangkat desa serta masyarakat tentang pencegahan korupsi. Selain itu, pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan desa juga diberikan agar tidak terjadi penyimpangan. Bambang Hariyanto menekankan bahwa jika langkah pencegahan gagal dan korupsi tetap terjadi, Kejaksaan akan bertindak tegas dengan penegakan hukum tanpa toleransi terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang mengkhianati amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat,” tegasnya. (Jamal)