Palu, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng, Feddy Hantyo Nugroho, SH., MH., menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.”
Acara ini diselenggarakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sulawesi III di Sriti Convention Hall, Palu. Kamis (5/9/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa se-Sulawesi Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Satker yang terlibat dalam pelaksanaan program P3-TGAI. Dalam pemaparannya, Feddy Hantyo Nugroho menjelaskan materi mengenai “Selayang Pandang Tindak Pidana Korupsi.” Ia secara rinci menguraikan berbagai titik krusial yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara.
Selain membahas potensi penyimpangan, Feddy juga memaparkan solusi pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program P3-TGAI. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan kegiatan serta selalu berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan, seperti Surat Edaran Dirjen Sumber Daya Air Nomor: 02/SE/D/2024.
Di akhir pemaparannya, Feddy Hantyo Nugroho berpesan kepada Satker terkait agar bekerja dengan profesionalisme tinggi dan memastikan hasil pelaksanaan program P3-TGAI dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Jamal)