Pangandaran, inakor.id – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata menolak rencana penambahan keramba jaring apung oleh PT. Pasifik Bumi Samudera (PBS) di wilayah Pantai Timur, Pangandaran.

Jeje menilai, proyek tersebut tidak layak secara teknis, melanggar aturan perizinan, serta berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat nelayan dan pelaku wisata.

banner 336x280

“Saya secara tegas menolak rencana penambahan keramba jaring apung di lokasi tersebut. Itu bukan tempat yang cocok untuk budidaya skala besar,” kata Jeje, Senin (07/7/2025).

Menurutnya, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan keramba tersebut hanya memiliki kedalaman sekitar 9 meter saat pasang, dan bisa turun hingga di bawah 6 meter ketika surut.

“Padahal izin yang dikeluarkan oleh kementerian pusat mewajibkan kedalaman minimal 24 meter untuk kegiatan budidaya laut semacam ini. Kalau dibangun di lokasi yang hanya 9 meter kedalaman, itu sudah menyalahi izin. Artinya, pelaksanaannya melanggar hukum,” ucap Jeje

Ia mengingatkan, bahwa kawasan tersebut bukan hanya dangkal, tetapi juga merupakan jalur utama lalu lintas perahu nelayan, lokasi penangkapan ikan, dan titik aktivitas wisata air seperti jetski dan banana boat. Selain itu, area itu juga dikenal memiliki terumbu karang aktif yang menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan.

“Ada tiga fungsi penting yang akan terganggu, jalur nelayan, ekosistem terumbu karang, dan sektor wisata air. Kalau dipaksakan, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat,” tutur Jeje

Jeje menyayangkan proses perencanaan yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan masyarakat lokal. Menurut Jeje, nelayan tidak pernah diajak berdialog atau dimintai pendapat sebelum proyek diumumkan.

“Saya sebagai Ketua HNSI tidak pernah diundang atau diajak bicara. Tahu-tahu sudah ramai di media sosial. Ini tidak bisa dibenarkan, tandasnya

Jeje menambahkan, bahwa proyek tersebut harus dihentikan atau dipindahkan ke lokasi yang benar-benar sesuai, baik dari segi teknis, hukum, maupun sosial. Karena dinilai berpotensi merusak lingkungan laut Pangandaran.

“Saya minta pemerintah pusat dan daerah segera meninjau ulang rencana ini. Jangan hanya karena alasan investasi, masyarakat lokal dikorbankan. Kita butuh pembangunan, tapi harus berpihak pada lingkungan dan rakyat,” imbuhnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. PBS belum memberikan keterangan resmi atas penolakan yang disuarakan masyarakat dan Ketua HNSI tersebut. (Agit Warganet)

banner 336x280