Aceh Tenggara, inakor.id — Isu keracunan makanan yang sempat mengemuka dalam program Makanan Bergizi (MBG) menjadi sebuah alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Terungkapnya fakta bahwa ke 19 dapur yang telah beroperasi belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menunjukkan adanya celah serius dalam standar keamanan pangan.
Kondisi ini menegaskan bahwa jaminan keamanan Makanan Bergizi Geratis (MBG) tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus menjadi prioritas utama. Sertifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan manifestasi nyata dari komitmen serius terhadap perlindungan kesehatan dan keselamatan bagi penerima manfaat MBG di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap dapur MBG yang telah beroperasi telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian.
Tujuan utama dari sertifikasi ini sangat jelas, yaitu menekan angka kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dan meningkatkan jumlah TPP yang memiliki standar higiene yang baik. Proses ini didukung oleh Pedoman Pengawasan Higiene Sanitasi Pangan Berbasis Risiko (HSPBR) yang memungkinkan pemerintah melakukan inspeksi secara lebih efisien dan terfokus.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi MBG diterbitkan oleh pihak yang berwenang, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Proses penerbitan sertifikat ini tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelum sertifikat diberikan, Kepala Dinas Kesehatan akan membentuk Tim Pemeriksa yang memiliki pengetahuan di bidang higiene sanitasi.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara melalui staf dibagian pengurusan SLHS di kantor Dinas Kesehatan ketika di konfirmasi inakor.id pada hari Jum’at pagi (21/11/2025) mengatakan, hingga hari ini Dinas Kesehatan belum ada mengeluarkan Sertifikat SLHS MBG, karena pihak Dinas Kesehatan masih menunggu hasil pemeriksaan labolatorium dari Medan, tiga hari yang lalu pihak Dinas Kesehatan sudah mengirimkan sempel tersebut. Ya kita tunggu dulu hasil laboratorium dari Medan, setelah itu baru kita proses lebih lanjut untuk mengeluarkan SLHS Makanan Bergizi Geratis tersebut, ujarnya.
Wakil Regional MBG Provinsi Aceh, Santi ketika dikonfirmasi inakor.id melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis (20/11/2025) ketika ditanya apakah kesemua dapur MBG yang telah beroperasi di Aceh Tenggara sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Pesan konfirmasi tersebut sudah dibaca, namun hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Santi yang disebut-sebut menjabat sebagai Wakil Regional MBG Provinsi Aceh tidak menjawab.
Koordinator Wilayah Aceh Tenggara, ketika dikonfirmasi inakor.id melalui sambungan telepon, Sutrisno mengatakan, bahwa ke 19 dapur Makanan Bergizi Geratis yang telah beroperasi di Aceh Tenggara belum memiliki Sertifikat SLHS.
Sedangkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) memiliki peran vital sebagai instrumen perlindungan masyarakat dari risiko penyakit yang ditularkan melalui makanan dan minuman. Dokumen ini adalah jaminan resmi bahwa suatu Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) atau jasa boga telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang diwajibkan oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011, higiene sanitasi adalah upaya untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi makanan, baik dari bahan baku, personel, tempat, maupun peralatan, agar aman dikonsumsi oleh penerima manfaat Makanan Bergizi Geratis.
Ketika ditanya, jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kepada penerima manfaat MBG, siapa yang bertanggungjawab. Sutrisno tidak bisa menjawab.
Waka Polres Aceh Tenggara sekaligus sebagai Ketua Pengawas Makanan Bergizi Geratis di Aceh Tenggara ketika dikonfirmasi di Keko Sese, Kompol Yasir, S.Sos, MH mengatakan, saat ini Sertifikat SLHS sedang di proses oleh pihak Dinas Kesehatan, jika terjadi sesuatu hal yang tidak dinginkan bagi penerima manfaat Makanan Bergizi Geratis, yang harus bertanggungjawab adalah para pelaksana, pungkas Kompol Yasir mengakhiri. [Amri Sinulingga]



Tinggalkan Balasan