CILEGON – INAKOR.ID – Wakil Gubernur Banten H.Dimyati Natakusumah menyambut baik pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah/2026 yang berlangsung di Masjid Al-Amin, Link Perumahan Puri Krakatau Hijau, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting Silaturahim antara Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat Cilegon.

banner 336x280

WaliKota Cilegon Robinsar mendampingi Wakil Gubernur Banten serta dan jajaran Forkopimda, termasuk Wakapolda Banten, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran DKM Masjid Al-Amin.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menilai Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang dialog langsung antara pemerintah dengan masyarakatnya.

Safitri Ramadhan tersebut mempererat silaturahmi sekaligus memastikan bantuan dan program pemerintah itu tepat sasaran kepada penerima manfaat,”ujarnya

Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut disalurkan bantuan kepada tiga lembaga keagamaan serta 100 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan sembako tersebut disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Banten.

Menurut Dimiyati Natakusuma Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang juga Ketua DKM Masjid Al-Amin Saya mengapresiasi dengan gaya kepemimpinan Walikota Cilegon,”Tegasnya

Syukur dan kebahagiaan masyarakat atas kehadiran Wakil Gubernur Banten.

Robinsar Walikota Cilegon,”
mengungkapkan Mewakili Masyarakat Kota Cilegon menyambut baik kedatangan Wakil Gubernur Banten masyarakat sangat senang dan bahagia atas kedatangan Wakil Gubernur Berbagi Kepedulian di bulan suci Ramadhan.

Ini menjadi penyemangat bagi warga. jadi juga ada bantuan untuk tiga lembaga dan 100 paket sembako untuk masyarakat sekitar,”tutur Robinsar.

Selain bantuan sembako, turut disalurkan bantuan sanitasi untuk masyarakat serta dukungan bagi rumah ibadah.

Lanjut Robinsar akan mengomunikasikan lebih lanjut bantuan tersebut untuk tiga masjid yang akan mengalami pembangunan.

Ada juga bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Cilegon yang terdapat potongan pajak sekitar 12 persen. Menurutnya, hal itu merupakan ketentuan normatif sesuai aturan perundang-undangan.

Kalau itu normatif, karena semua anggaran yang bersumber dari APBD pasti ada mekanisme dan pajaknya. Kalau keluar angka itu resmi, berarti memang ada pemotongan sesuai aturan,”Ucap Robinsar

Robinsar menegaskan, mekanisme bantuan dari APBD berbeda dengan bantuan dari BAZNAS. Bantuan APBD memiliki detail laporan dan mekanisme administrasi yang ketat, sementara bantuan BAZNAS bersifat sosial dan memiliki skema tersendiri.

Terkait bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, Robinsar menegaskan bahwa adanya pemotongan pajak sekitar 12 persen merupakan ketentuan normatif sesuai regulasi yang berlaku.

Kalau keluar angka itu resmi, berarti memang ada ketentuan pajak yang harus dipenuhi. Itu amanat peraturan,” tegasnya.

Ia juga membedakan mekanisme bantuan yang bersumber dari APBD dengan bantuan melalui BAZNAS.

Menurutnya, dana APBD memiliki sistem pelaporan dan rincian anggaran yang ketat, sementara bantuan BAZNAS memiliki skema tersendiri sesuai ketentuan lembaga pengelola zakat,”jelas Robinsar

Safari Ramadhan di Masjid Al-Amin itu pun berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir, mendengar, dan memberi solusi bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Cilegon akan melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran bantuan agar semakin tepat sasaran, dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,”tutupnya

 

 

(Rohim)

banner 336x280