TOLI-TOLI, inakor.id – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan memberikan arahan strategis terkait penanganan kasus di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulteng, Dr. Hartadhi Crishtianto, S.H., M.H., melakukan kunjungan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toli-Toli. Rabu (23/10/2024)
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh jajaran Kejari Toli-Toli menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, terutama dalam menangani perkara di bidang perdata dan TUN. Dalam arahannya, Wakajati Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan instansi terkait dalam penegakan hukum, khususnya di sektor perdata dan TUN.
Beliau juga menekankan bahwa profesionalisme, integritas, dan prinsip keadilan harus selalu menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejari Toli-Toli. “Kerja sama yang baik antar sesama aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencapai hasil maksimal dalam setiap penanganan perkara,” ujar Wakajati.
Ia mengingatkan, tanpa kerja sama yang solid, sulit bagi institusi untuk mencapai target dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Wakajati juga mengimbau agar seluruh jajaran Kejari Toli-Toli lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Lanjut Wakajati menegaskan bahwa setiap unggahan atau pernyataan di media sosial mencerminkan citra pribadi dan institusi. Oleh karena itu, semua pihak di Kejari Toli-Toli diminta untuk menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik institusi atau pribadi.
Kunjungan supervisi ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sulteng untuk terus mendorong peningkatan kualitas kinerja di lingkungan kejaksaan guna mewujudkan pelayanan hukum yang prima dan terpercaya bagi masyarakat. (Jamal)



Tinggalkan Balasan