Sumedang, inakor.id – APBD Tahun 2025 sudah disahkan dengan diketuk palu dalma Rapat Paripurna DPRD Sumedang, beberapa hari lalu, tepatnya Senin, 25 November 2024. APBD 2025 akan menjadi pedoman dalam pegelolaan dan pegguaa angaran keuangan daerah baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. APBD 2025 Kabupaten Sumedang ditetapkan dengan jumlah pendapatan sebesar 2.935.662.635 428 dan jumlah aggaran belanja daerah adalah Rp. 2.931.162.635.428. Dari selsiih tersebut, terdapa surplus sebesar Rp.4.500.000.000.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyatakan apresiasinya kepada DPRD Sumedang yang telah berhasil dan tuntas menyelesaikan seluruh proses penyusunan keuangan daerah.
“Penetapan Rancangan APBD Tahun 2025 menjadi APBD dilakukan lebih awal dari batas akhir yang ditentukan. Hal ini menggambarkan semangat pemerintah daerah dan DPRD untuk mempersiapakan APBD 2025 ini dapat terserap tepat waktu di awal tahun 2025 serta upaya melaksanakan salah satu indikator kepatuhan pelaksanaan APBD,” kata Yudia Ramli, Rabu, 27 November 2024.
Yudia juga mengatakan bahwa ketepatan dalam penetapan merupakan penilaian untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dan berimbas pada harapan atas didapatnya penghargaan bagi Pemkab Sumedang berupa bonus tambahan anggaran melalui dana insentif fiskal daerah.
Menurutnya, APBD 2025 merupakan perjalanan tahun kedua dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2024-2026 berdasarkan amanat PPNp. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian Perbup 42 Tahun 2023 serta Perbup Sumedang No. 25 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2025 dan tidak lupa berdasarkan Nota Kesepakatan KUA/PPAS, adapun yang menjadi tema pembangunan pada RPD Tahun Ke-1 sangat menarik dan penuh tantangan.
“Hal ini perlu sebuah perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berkesinambungan dengan program yang sedang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Sementara di satu sisi, beberapa target indikator makro juga harus tetap menjadi target utama, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan target pada RKPD 2025 yaitu 74,48 dan target pada RPJPD 2025 juga bada pada poin yang sama. Sedangkan indikator makro lainnya yaitu tingkat kemiskinan ditargetkan pada 9,09-8,23 persen dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 6,70-6,15 pada RKPD 2025 semetara utuk RPJPD targetnya sampai pada 6,13 – 5,68 persen.
Adapun indikator laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,79-5,20 persen dan gini ratio ditargetkan 0, 354-0,341 persen serta PDRB perkapita ditargetkan 38,18-40,24 juta rupiah .
Berdasarkan rincian target indikator mikro tersebut,DPRD menilai usaha sangat keras karena bebannya cukup berat. Namun dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya dan sumber dana yang ada, baik dana pemerintah daerah, swasta dan masyarakat, DPRD meyakini target dapat tercapai.
Adapun struktur APBD 2025 menampilkan gambaran bahwa tahun tersebut merupakan tahun pertama kepemimpinan presiden baru. Terdapat beberapa program kegiatan yang harus selaras dengan kepentingan program pusat. Hal ini memberikan dampak bagi pernyesuaian di daerah termasuk Kabupaten Sumedang diantaranya, beberapa kendala serta tantangan dalam menyusun APBD 2025. ***