Pangandaran, inakor.id – Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pangandaran Menggugat, menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada. Aksi tersebut berpusat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jumat (23/08/2024).
Massa memulai demonstrasi dengan berkumpul di Alun-alun Parigi, Pangandaran, menggunakan pakaian hitam. Mahasiswa kemudian berjalan ke Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menyampaikan tuntutan aksi.
Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan ‘Rakyat Pangandaran Melawan, politik dinasti harus dilawan’ dan ‘Kemerdekaan untuk pejabat atau rakyat?’. Kemudian masa aksi membakar ban mobil.
Tian Kadarisman, salah satu peserta aksi, mengatakan, bahwa saat ini demokrasi di negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
“Salah satu hal yang mencolok adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada,” katanya
RUU Pilkada tersebut menurut mahasiswa terkesan dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna menganulir putusan MK.
“Pemerintah harus menolak hasil revisi UU Pilkada, harus mengawal putusan MK dengan transparan dan jelas,” ujar Tian
Lebih lanjut Tian menjelaskan, melalui momentum ini pihaknya melayangkan tuntutan agar pemerintah menegakkan demokrasi yang substantif dan tegak lurus secara konstitutif.
“Meskipun DPR telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada 2024, ia bersama seluruh mahasiswa akan tetap mengawal sampai benar-benar putusan MK yang digunakan dalam hajatan Pilkada pada 27 November mendatang,” imbuhnya
Banyak hal-hal yang membuat pihaknya kecewa, oleh sebab itu pihaknya akan tetap mengawal putusan MK.
“Bisa saja tengah malam DPR mengubah, bisa saja pemerintah membuat Perpu untuk itu,” tandas Tian
Tian menyayangkan, DPRD Kabupaten Pangandaran tidak ada di gedung rakyat, karena menurut informasi semua anggota DPRD sedang beada di luar kabupaten Pangandaran.
“Sangat kecewa ketika rakyat Pangandaran mempunyai keresahan akan tetapi mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak ada, dan jelas ini belum selesai, aspirasi kami akan tetap kami sampaikan,” tegasnya
Dengan situasi seperti ini, maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat kabupaten Pangandaran yang lebih banyak.
“Diakhir aksi kami tutup dengan membaca tuntunan didepan gerbang DPRD Kabupaten Pangandaran,” pungkas Tian (*)



Tinggalkan Balasan