TMS Ciptakan Multy Player Efek di Sangihe

SANGIHE – INAKOR.ID – Ketua INAKOR Rolly Wenas berpendapat bahwa perusahan Tambang PT TMS (Tambang Mas Sangihe) yang berada di Kabupaten Sangihe yang saat ini dalam upaya pembenahan kembali perijinan di Kementrian ESDM untuk Investasi kontrak karya sebagaimana diamanatkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara layak di suport sehubungan pengelolaan emas sebuah corporasi dipastikan ramah lingkungan dan memberikan multy player effek pada banyak aspek.

“Kami yakini, dengan adanya kontrak karya yang sehat dan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku, itu bisa menjadi suatu solusi baik atas carut marutnya sejumlah persoalan pertambangan yang tengah terjadi di Kab, Kepulauan Sangihe,” ujar Rolly Wenas, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat. Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR)

banner 336x280

Meski demikian, Rolly menuturkan, dalam memproses perijinan kontrak karya tersebut pemerintah diharapkan menerapkan transparansi. Karena ketiadaan transparansi di khawatirkan dapat memunculkan celah untuk menguntungkan pihak tertentu dan menghambat partisipasi public sebagai mekanisme control. “ Jika sejak awal dan dalam evaluasi perjalanan kontrak karya transparan kami yakini sejumlah masalah sesegera dapat tertangani sejak dini dan tidak membesar sehinggah tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Rolly

Menurut Rolly lagi, kewenangan menerbitkan ijin ada di Kementrian ESDM, sehingga kementrian ini yang memiliki otoritas dalam menyikapi adanya upaya pihak investor untuk mendapatkan perijinan.

Yang namanya investasi kontrak karya menurut Rolly lagi, adalah positif sebab berdampak multy pleyer effek pada masyarakat dan pemerintah, sehingga layak di suport sepanjang klusul klausul kontrak karyanya terwakilkan semua, termasuk hak pendapat masyarakat di daerah ikut diatensi.

Selanjutnya Rolly mengatakan, carut marut permasalahan pertambangan di Sangihe membutuhkan ketegasan pemerintah dan untuk minimalisir persoalan tersebut sangat dibutuhkan penegakan aturan agar tidak tumpang tindih dan tidak membingungkan pihak investor.

“Untuk kenyamanan investasi kontrak karya memang dibutuhkan suatu kepastian, apalagi investasi kontrak karya yang berkontrak dengan pemerintah pusat harus dipastikan tidak ada lagi tumpang tindih aturan baik aturan perundang undangan pertambangan, kehutanan, termasuk pemerintah daerah, ujar Rolly.

Lanjut Rolly, PT TMS wajib duduk Bersama pemerintah dan mengikutkan masyarakat sekitar yang akan terdapak dalam upaya proses pengurusan ijinnya Kembali dan berkaitan dengan kewajiban kewajiban investasi kontrak karya. Prinsipnya langkah dan upaya sebuah pengelolaan tambang emas profesional layak di suport termasuk yang diupayakan oleh PT TMS ini.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *