DONGGALA, inakor.id– Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Penkum Kejati Sulteng) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya edukasi hukum bagi pelajar. Senin (10/2/2025)
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penkum, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., yang kali ini menyambangi SMK 1 Banawa, Kabupaten Donggala, meskipun harus menempuh perjalanan jauh.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum memberikan pemaparan terkait dua isu krusial, yaitu korupsi dan narkoba. Materi yang disampaikan mencakup bahaya korupsi, ancaman pidana bagi pelaku, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan nasional. Sementara itu, dalam aspek narkotika, para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai penyalahgunaan narkoba, regulasi hukum yang mengaturnya, serta langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu, materi tentang moderasi beragama turut disampaikan sebagai upaya membangun harmoni sosial di tengah keberagaman. Pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan toleransi di kalangan pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Dengan metode penyampaian yang interaktif, edukatif, dan menghibur, kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan siap berkontribusi bagi bangsa. (Jamal)



Tinggalkan Balasan