Cilegon,– Inakor.id – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar tentang Pelayanan Rumah- Sakit Kurnia Kota Cilegon yang dinilai Bobrok, Kepala Dinas Kesehatan setempat Menolak memberikan keterangan kepada awak media. ada apa ini. apakah Dinkes Cilegon tutup mata dalam menyikapi rumah sakit tersebut.
seolah-olah perihal tersebut terkesan acuh. Menanggapi hal ini.
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) melalui Habinsaran Lubis S.H Ketua Bidang Hukum Kesehatan Masyarakat bersama Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Cilegon akan melayangkan surat Somasi kepada Dinas Kesehatan, Kamis (13/03/25).
Penolakan yang dilakukan Kepala Dinas melalui Humas Dinas Kesehatan dengan alasan tidak ingin memberikan informasi mengenai keterangan Klarifikasi antara Pihak RS Kurnia dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
“sebelumnya awak media sudah beberapa kali datangi ke Dinkes Cilegon, untuk melaporkan terkait RS Kurnia diduga pelayanannya kurang baik terhadap pasien masyarakat Cilegon. bahkan bukan satu-dua korban pasien yang mengadu ke awak media, yang diduga pelayanannya sangat buruk sekali terhadap orang mau berobat. apa lagi itu iya mengunakan kartu BPJS. itu rata-rata tidak di layani.
padahal pemerintah sudah memberikan keringanan untuk rakyat Indonesia, dengan mengunakan BPJS kesehatan untuk berobat. BPJS kesehatan berdasarkan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2011. tentang badan penyelenggara jaminan sosial.
“untuk yang ke tiga kalinya kami datang ke Dinkes, dengan tujuan untuk mempertanyakan hasil mediasi terhadap RS Kurnia tersebut. tapi nyatanya dari pihak Dinkes Cilegon selalu banyak alasannya yang di sampaikan oleh humas Cahya, bawah bu kadisnya lagi sibuk dan masih ada Tamu atau lagi rapat. pesan beliau Bu kadis tidak ingin memberikan keterangan kepada siapapun mengenai RS Kurnia tersebut,” ucap humas Cahya.
Dalam hal ini, Habinsaran Lubis S.H menyimpulkan bahwa adanya Pelayanan Kesehatan Masyarakat di RS Kurnia yang dinilai Bobrok itu tidak membuahkan hasil. Kemudian Habinsaran Lubis akan melayangkan surat Somasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon tentang penolakan dalam memberikan keterangan mengenai Pelayanan RS Kurnia.
“Sangat disayangkan, bahwasanya pada hari ini kita ingin silaturahim dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas akan tetapi kehadiran kami kesini tidak di tanggapi dengan baik. Dan untuk mempersingkat waktu, nanti akan kita layangkan surat Somasi,” tegasnya.
Mengutip pada Laman berita sebelumnya, Dalam keterangan Andika salah salah satu orang tua Pasien bernama Nadia mengeluhkan pelayanan dari Rumah Sakit Kurnia Cilegon yang dinilainya sangat bobrok dan lambat serta pilih-pilih pasien.
Keluhan tersebut berawal ketika Andika membawa anak nya yang sedang sakit mata ke Rumah Sakit Kurnia Cilegon, Kamis (20/02/2025).
Bertambah lagi rasa kekecewaan itu berlanjut ketika ada salah seorang pasien orang cina yang baru datang mau berobat. dan tidak lama kemudian langsung masuk ruangan untuk di periksa oleh dokter rumah sakit tersebut.
Merasa dicuekin tidak diperlakukan pelayanan dengan baik saya mencoba melaporkan keluhan itu terhadap pihak Manajemen RS Kurnia, namun sangat disayangkan laporan saya kurang di gubris baik oleh pihak manajemen RS Kurnia Cilegon.
“Saya selaku masyarakat kota Cilegon meminta kepada Walikota Cilegon H. Robinsar dan wakil Walikota Cilegon Fajar serta dinas kesehatan Kota Cilegon atau Mentri kesehatan untuk melakukan sidak dan menegur keras RS Kurnia Cilegon atas pelayanan yang sangat buruk terhadap pasien berobat umum atau yang mengunakan BPJS.,” tutup Andika.
(Tim GWI).