Tangerang_inakor.id – Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kp. Maja RT 002/004 Ds. Merak kec. Sukamulya kabupaten Tangerang Banten. Diduga jadi ajang korupsi oleh pihak desa merak dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP, serta luput dari pengawasan pihak-pihak terkait,

Pasalnya proyek TPT tersebut diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaan tersebut sudah berjalan lebih dari 1 Minggu dan diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek, Selasa 26 November 2024
ROHIM yang biasa di sapa BEWOK sebagay ketua tim investigasi LSM INAKOR DPD KAB. TANGERANG sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek dan pemerintah ds. Merak yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP)

banner 336x280

Menurut keterangan dari para pekerja. proyek tersebut punya pemerintah ds, “ini punya desa pak kalau bapak mau konfirmasi langsung saja ke desa” ujar para pekerja,
ROHIM menduga pihak pemerintah ds. Merak sengaja menyembunyikan papan informasi proyek karena proyek (TPT) tersebut dikerjakan terkesan terburu-buru, Asal jadi saja, tidak mengutamakan mutu dan kualitas serta tidak digali hanya diampar saja,

Karena tidak adanya papan informasi proyek (PIP). ROHIM menanyakan ke tukang berapa volume panjang kegiatan proyek TPT tersebut ? menurut tukang yang bekerja panjang, ketinggian tidak tahu pak.,???

Tanpa adanya sepatu pondasi dikhawatirkan kalau turun hujan tanah akan robah karena itu tanah persawahan, ujar ROHIM ,

Menurut ROHIM seharusnya pihak ds. Merak harus transparan untuk urusan proyek, ini anggaran negara loh bukan anggaran dari kades merak, seharusnya kalau anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP)
Jangan-jangan proyek tersebut diduga dijadikan sebagai ajang untuk korupsi, karena pengerja’annya pun terkesan terburu-buru dan asal jadi, terang ROHIM,,
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pihak ds.merak maupun dari pihak kec.sukamukya

(Red//samsul)

banner 336x280