Pangandaran, inakor.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran terus mengoptimalkan penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) sekaligus meningkatkan pelayanan publik melalui penyediaan layanan call center sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait transportasi dan lalu lintas.
Kepala Dishub Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, melalui Sekretaris Dishub, Ghany Fahmi Basyah, menyampaikan bahwa potensi PJU di wilayah Pangandaran saat ini mencapai sekitar 40.411 titik. Hingga Januari 2026, penanganan perbaikan tercatat sebanyak 4.411 unit.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.587 PJU sudah kembali menyala, sementara 1.824 unit masih dalam kondisi padam atau dalam proses penanganan,” ujar Ghany.
Ia menjelaskan, berdasarkan data laporan yang masuk, progres perbaikan telah mencapai sekitar 50 persen. Namun, penanganan tidak dapat dilakukan secara serentak karena keterbatasan peralatan dan personel, serta faktor cuaca yang cukup berisiko bagi petugas, terutama saat hujan.
“Penanganan PJU membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut keselamatan petugas. Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi kecepatan perbaikan,” jelasnya.
Ghany menambahkan, kerusakan PJU kerap kembali terjadi meskipun telah diperbaiki. Faktor alam seperti angin kencang, hujan, serta gangguan teknis lainnya menjadi penyebab utama. Oleh karena itu, Dishub menerapkan sistem penanganan berbasis antrean laporan masyarakat agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan terdokumentasi dengan baik.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan, Dishub Pangandaran kini resmi menghadirkan Call Center Dishub Pangandaran yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait PJU, parkir, kemacetan, maupun persoalan transportasi lainnya.
“Masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-9880-2445 melalui telepon, WhatsApp, atau pesan singkat. Setiap laporan akan masuk ke sistem, dianalisis, kemudian ditangani sesuai kewenangan Dishub,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya kendala kewenangan, khususnya penanganan PJU di ruas jalan provinsi dan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah di atasnya.
“Meski demikian, Dishub Pangandaran tetap berkomitmen melakukan koordinasi agar setiap permasalahan, terutama yang dikeluhkan masyarakat, tetap mendapat perhatian,” tandasnya
Selain layanan call center, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti informasi resmi Dishub Pangandaran melalui media sosial Instagram dan TikTok @dishub_pangandaran sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Dengan slogan “Satu Panggilan, Solusi Transportasi Pangandaran”, Dishub Pangandaran menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan