SSK Sulsel Fasilitasi Permohonan Perlindungan dan Koordinasi dengan UPT PPPA Makassar untuk Penanganan Korban di Kelurahan Bontoala Parang

MAKASSAR,INAKOR,id – , 2 Februari 2025 – Sahabat Saksi dan Korban Sulsel (SSK Sulsel) melakukan kunjungan ke rumah anak korban pelecehan seksual di Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, pada Ahad (2/2). Kedatangan tim SSK Sulsel ini merupakan tindak lanjut dari permintaan rekan-rekan media online untuk membantu korban dalam mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kunjungan tersebut, tim SSK Sulsel juga melakukan asesment langsung di rumah korban guna mengetahui kondisi serta kebutuhan yang diperlukan. Setelah asesment, tim SSK Sulsel segera melakukan koordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Makassar untuk membahas langkah-langkah penanganan lebih lanjut terhadap korban.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, Restu, salah satu perwakilan SSK Sulsel, mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan oleh UPT PPPA Makassar dalam menangani kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Makmur, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPT PPPA Makassar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah korban sehari sebelumnya dan telah melakukan asesment awal guna menentukan layanan yang tepat untuk diberikan kepada para korban.

Makmur menegaskan bahwa saat ini prioritas utama adalah memastikan korban mendapatkan pemeriksaan psikologis, mengingat besarnya potensi trauma yang dialami anak-anak akibat kejadian tersebut. “Kami yakin anak-anak ini mengalami trauma, sehingga mereka perlu mendapatkan layanan pemulihan psikologis yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Sahabat Saksi dan Korban Sulsel, Siti Rabiah, menyampaikan harapannya agar perlindungan terhadap anak dan perempuan dapat menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus seperti ini. Menurutnya, tanggung jawab utama berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Siti Rabiah juga menambahkan bahwa dengan adanya kolaborasi antara UPT PPPA Makassar dan SSK Sulsel, diharapkan korban serta saksi bisa mendapatkan layanan terbaik. “Kerja sama ini penting untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban dan saksi, sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan dan pemulihan secara menyeluruh,” tuturnya.

Lurah Bontoala Parang, Ani Tandi Rapak, S.STP, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan berbagai pihak dalam membantu korban. “Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan korban mendapatkan perlindungan yang maksimal,” tutupnya. (R35)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *