Pangandaran, inakor.id – Berita penurunan kunjungan wisatawan ke objek wisata Pangandaran menjadi sorotan publik. Ini berawal dari pernyataan perwakilan bank Indonesia (BI) saat rapat paripurna pada Milangkala Pangangandaran ke-12 di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

Pernyataan tersebut sontak membuat kaget ketua DPRD kabupaten Pangandaran Asep Noordin. Pasalnya, dari kajian BI, tingkat kunjungan wisatawan tahun 2024 ini hanya 30 persen.

banner 336x280

Tentu, hal ini menjadi spekulasi. Dia menyebut, apakah sistem pengelolaan retribusinya yang harus dievaluasi atau ada apa?. Sebab, penurunan sangat drastis.

Bagaimana tidak, pada tahun 2022 kunjungan wisata di angka 3 juta lebih, tahun 2023 masih di angka 2 juta lebih. Tetapi menurut kajian BI, pada tahun 2024 hanya di angka 1,4 juta.

Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna melalui Kepala UPTD Wilayah Pangandaran Riko Agung Purnama mengatakan, penurunan jumlah wisatawan itu diakibatkan perbedaan pencatatan dan pemberlakuan Perda Terbaru di Tahun 2024. Sebab, di tahun 2022 – 2023 berbeda dengan tahun 2024. Di 2022 – 2023 mencatat per-jenis kendaraan, sementara di tahun 2024 dihitung per-jiwa (per-orang).

“Karena, pemberlakuan Perda menurut klasifikasi kelas satu tiket untuk destinasi Pangandaran – Batu Hiu, kemudian satu tiket untuk Madasari dan Batukaras. Tahun sebelumnya kendaraan yang masuk Pangandaran dan Batu Hiu dicatat 2 kali, sedangkan tahun ini diberlakukan sebagai tiket terusan atau klasifikasi, yang membuat catatan seolah-olah terjadi penurunan,” katanya saat Konferensi Pers di TIC Pangandaran, Pangandaran, Jabar, Senin, (28/10/2024).

Kendati demikian, walaupun jumlah wisatawan tercatat lebih sedikit namun PAD Pariwisata mengalami kenaikan 11 persen.

“Per-Oktober 2023 sebesar 22 Milyar, sekarang di Oktober 2024 sudah mencapai sekitar 24 miliar ada kenaikan sekitar 11 persen,” ujar Riko (*)

banner 336x280