Pangandaran, inakor.id – Dalam rangka upaya peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Wisata Pantai Pangandaran, Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran akan memberlakukan pengelolaan parkir di area obyek wisata pantai Pangandaran, bagi 5 Desa yang ada di objek wisata dibebaskan biaya parkir seperti desa Pangandaran, Pananjung, Babakan, Wonoharjo dan Cikembulan.

Kebijakan tersebut menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya kritikan datang dari Arief Rahman Hakim selaku Kordinator GMPD (Gerakan Masyarakat Peduli Desa) Kabupaten Pangandaran.

banner 336x280

Arief Rahman Hakim mengatakan, bahwa kebijakan Pemda dengan memberlakukan bebas biaya parkir bagi 5 Desa dirasa sangat kurang tepat dan tidak berkeadilan.

“Pasalnya, banyak masyarakat di luar 5 desa tersebut juga banyak yang mencari rejeki di area wisata pantai pangandaran,” katanya via WA kepada inakor.id, Jumat (08/11/2024).

Salah satu contohnya desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, di sana banyak warga yang memiliki mata pencaharian di area obyek wisata pantai Pangandaran.

“Ada yang menjadi nelayan tangkap ikan, nelayan perahu pesiar, kerja di hotel, bahkan banyak juga yang menjadi pedagang kaki lima di area wisata pantai Pangandaran,” tutur Arief

Menurutnya, tentu dengan kebijakan Pemda yang hanya membebaskan biaya parkir bagi 5 desa, ini sangat merugikan bagi masyarakat Desa Sidomulyo dan sekitarnya yang berada di wilayah Kecamatan Pangandaran.

“Padahal desa-desa yang berada di wilayah kecamatan Pangandaran, juga bagian dari desa penyangga obyek wisata Pangandaran,” imbuhnya

Selain itu menurut Arief, belum lagi bicara desa Purbahayu, selain banyak warganya yang bekerja di area objek wisata pantai Pangandaran, juga di sana terdapat TPA Sampah terbanyak di wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Kalau dikaji bersama-sama, bahwa sampah – sampah tersebut, mayoritas berasal dari area obyek wisata pantai Pangandaran,” ujarnya

Coba bayangkan, masyarakat Purbahayu hari-harinya menikmati tumpukan sampah bau yang berasal dari obyek wisata pantai Pangandaran, giliran masyarakat mau menikmati dan mencari rezeki di objek wisata pantai Pangandaran mereka harus berbayar, kebijakan ini kan lucu dan sangat memprihatinkan.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya dan langkah Pemda Pangandaran dalam rangka upaya meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah/ PAD, tapi juga mohon kebijakannya harus di kaji secara matang dengan mempertimbangkan aspek kemanusian dan berkeadilan,” tutup Arief (*)

banner 336x280