Pangandaran, inakor.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran memperketat upaya penanganan HIV/AIDS setelah jumlah kasus yang terindikasi maupun terkonfirmasi mencapai 38 orang. Berdasarkan pendataan, sebagian besar kasus ditemukan pada kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, mengatakan bahwa dari 38 temuan tersebut, 15 di antaranya merupakan kasus positif HIV pada kelompok LSL. Saat ini, Dinkes tengah melakukan pelacakan jaringan untuk menekan risiko penyebaran.

banner 336x280

“Mereka tentu memiliki pasangan atau komunitas. Bahkan bisa lebih dari satu pasangan. Jika tidak dilakukan tracking, penularan akan semakin cepat,” kata Yadi saat ditemui inakor.id, Rabu (26/11/2025).

Yadi menegaskan bahwa seluruh penderita HIV yang terkonfirmasi positif langsung diberikan pengobatan Antiretroviral (ARV). Hampir seluruh puskesmas di Kabupaten Pangandaran kini telah menjadi layanan PDP, sehingga ODAH (Orang Dengan HIV/AIDS) dapat mengakses ARV di fasilitas kesehatan terdekat.

“HIV memang tidak bisa disembuhkan, tetapi ARV dapat memperpanjang harapan hidup hingga 15 sampai 20 tahun jika rutin dikonsumsi,” jelasnya.

Yadi menambahkan bahwa HIV adalah kondisi ketika virus sudah masuk ke tubuh, sementara AIDS merupakan fase ketika sistem imun menurun dan memicu penyakit lain seperti TBC atau infeksi kulit.

Maraknya pembahasan mengenai 35 pelajar di Padaherang yang disebut terindikasi HIV, kata Yadi, berawal dari hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG). Namun ia menegaskan, angka tersebut bukan hasil diagnosis, melainkan baru indikasi awal dari kuesioner perilaku berisiko.

“Mereka belum tentu terjangkit HIV. Data itu harus diverifikasi lagi melalui pendalaman dan pemeriksaan lanjutan. Identitas mereka pun wajib dijaga kerahasiaannya,” ujarnya.

Temuan itu mencuat setelah salah satu warga Padaherang yang positif HIV terdeteksi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Tiga puskesmas Mangunjaya, Sindangwangi, dan Padaherang kini dikerahkan untuk melakukan konseling dan tindak lanjut terhadap siswa yang bersedia diperiksa.

Sejak 2017, Pangandaran telah menangani lebih dari 200 kasus HIV/AIDS. Namun banyak penderita yang kemudian lost to follow-up, sehingga keberadaan mereka kini tidak terlacak.

Yadi menyebut pelajar SMP dan SMA menjadi fokus edukasi karena usia mereka rentan terpengaruh perilaku menyimpang.

“Pergerakan komunitas LSL cukup tinggi, bisa berganti pasangan hampir setiap hari. Tanpa edukasi yang baik, risiko penyebaran akan semakin besar,” ujar Yadi.

Dinkes memastikan bahwa hampir semua puskesmas di Kabupaten Pangandaran siap memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS secara aman, rahasia, dan gratis.**

 

(AW/ AG)

banner 336x280