Pangandaran, inakor.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pangandaran bersama Subdenpom Gakkum Pangandaran menggelar razia. Di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pangandaran, Jumat (13/6/2025) malam.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara. Razia ini bertujuan menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan internal Polri, serta memastikan tidak ada pelanggaran yang di lakukan oleh anggota di luar jam tugas.
Kepala Seksi Propam Polres Pangandaran, Ipda Maret Daniel, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota di lapangan.
“Menjelang peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang. Kami bersama Subdenpom Gakkum melakukan razia untuk memastikan situasi wilayah hukum Pangandaran tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ipda Maret menegaskan, sesuai arahan pimpinan tertinggi Polri, anggota di larang berada di tempat hiburan malam tanpa surat tugas resmi.
“Kami ingin memastikan tidak ada personel Polri yang terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan kode etik. Apalagi sampai membekingi aktivitas hiburan malam di Pangandaran,” tegasnya.
Dari hasil razia tersebut, tidak di temukan adanya pelanggaran oleh anggota Polri.
“Semua hasil pemeriksaan di nyatakan bersih, tidak di temukan oknum anggota yang melanggar,” tutup Ipda Maret.***
(Agit)



Tinggalkan Balasan