Pangandaran, inakor.id – Nia Sumiasari selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran masa periode 2019–2024, yang dialami dan dirasakan olehnya belum begitu bisa memuaskan dan memenuhi apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Hal itu diungkapkan saat diwawancarai di Aula Kecamatan Mangunjaya, Pangandaran, Jabar, sabtu (06/07/2024).

banner 336x280

Dirinya berharap kedepannya, kepemimpinan yang baru dapat memenuhi apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan disesuaikan dengan aturan atau regulasi yang berlaku.

“Kewajiban kami sebagai anggota DPRD kabupaten Pangandaran, yaitu menampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat, karena itu merupakan beberapa hal yang harus tercapai oleh kami,” tutur Nia

Ada beberapa hal yang diungkapkan menjadi aspirasi masyarakat, sedangkan yang menjadi bebannya sampai saat ini adalah masalah honor, honor RT, RW dan honor kader Posyandu.

“Apalagi saya sebagai gender perempuan yang selalu dekat dengan kaum ibu-ibu terutama kader posyandu, selalu ditanyakan perihal honor posyandu atau kader PKK,” ujar Nia

Nia menambahkan, mudah-mudahan kedepan honor tersebut bisa terealisasi.

“Supaya mereka lebih semangat lagi. Sekarang pun mereka tetap semangat, walaupun belum 100 persen terbayarkan,” harapnya (Agit Warganet)

banner 336x280