Sejumlah Elemen di Aceh Tenggara Angkat Bicara Atas Perilaku Tak Terpuji Pj Bupati, Akhirnya Syakir Minta Maaf

Aceh Tenggara, inakor.id – Drs.H Syahbudin BP, MM, mantan Bupati Aceh Tenggara dua priode itu setelah kurang lebih 2,5 jam menunggu di ruang tunggu Bupati. Namun Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si tidak berkenan menemui sesepuh di Tanoh Alas Metuah itu, akhirnya H.Syahbudin BP menghubungi anaknya yang berinisial II untuk dijemput dikantor Bupati dan mengantarnya pulang kerumah.

Drs.H Syahbudin BP, MM yang memiliki segudang riwayat pekerjaan yaitu sebagai Staf Subbag Pembukuan Setdakab Aceh Tenggara (1975), Anggota DPRD Aceh Tenggara (1975-1977, 1977-1982), Kepala Kas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara (1978), Kasubbag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tenggara (1978-1981), Kabag Humas Setdakab Aceh Tenggara (1984-1987), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara (1987-1991), menjadi Bupati Aceh Tenggara (1991-2001), setelah itu menjadi Kepala Biro Istimewa Provinsi Aceh (2001-2002), Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Aceh (2002-2004), menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Barat (2004-2005) pada saat terjadi bencana Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2004, lalu menjabat Asisten Keistimewaan Gubernur Aceh (2005-2006), kembali dipercaya menjabat Pj Bupati Aceh Tengah (2006-2007), setelah itu dipercayakan sebagai Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Gunung Leuser (2007-2014), kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara (2009-2014), dan terakhir masih dipercaya menjadi Ketua Umum Yayasan Universitas Gunung Leuser (2014-2017).

banner 336x280

Terkait atas apa yang dialami oleh tokoh dan sesepuh di Bumi Sepakat Segenep itu, sejumlah elemen di Kabupaten Aceh Tenggara angkat bicara atas perilaku tak terpuji Pj Bupati Syakir, banyak kalangan kecewa dengan perilaku Syakir sebagai pemimpin yang tidak beradap.

Karena H.Syahbudin BP melihat kinerja Pemkab Aceh Tenggara dalam menangani para korban bencana banjir bandang yang melanda disejumlah Kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara tidak tertangani dengan baik, tentunya hati H.Syahbudin BP merasa sedih dan terpangil untuk membantu memberikan solusi kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si.

Niat H.Syahbudin BP hanya ingin membantu memberikan solusi untuk menangani para korban banjir bandang dengan baik dan benar demikian juga dalam hal menyalurkan bantuan bisa merata terhadap korban bencana. Namun niat baik beliau berakhir dengan rasa sedih dan kecewa, sebut putra H.Syahbudin BP yang berinisial II K
Kepada awak media.

Drs.H.Syahbudin BP, MM yang memiliki pengalaman dalam menangani bencana alam tsunami yang terjadi di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004, waktu itu beliau dipercaya menjadi Pj Bupati Aceh Barat. Bantuan untuk korban tsunami bukan hanya dari Pemerintah Republik Indonesia, tapi banyak bantuan yang datang dari luar Negari. Semua bisa H.Syahbudin BP tangani dengan baik, jelas putra beliau II.

Sebelum ayah menemui Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si, ayah dan kawan-kawannya mengadakan rapat di kampus Universitas Gunung Leuser (UGL), diantaranya mantan Bupati Aceh Tenggara H.Armen Desky, Ketua Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tenggara H.Bukhari, Rektor UGL Indra Utama dan para tokoh lainnya. Pada rapat di kampus UGL yang berlangsung selama dua hari itu membahas terkait menangani korban banjir bandang yang bertambah luas di daerah itu.

Setelah para tokoh itu selesai melakukan rapat dan telah mendapatakan beberapa kesimpulan yang terbaik untuk menangani para korban banjir bandang tersebut, maka dari hasil kesepakatan para tokoh itu, ayah dipercayakan teman-temannya untuk menyampaikan hasil rapat itu kepada Pj Bupati Syakir. Dan kebetulan Syakir pernah menjadi bawahan ayah waktu bertugas dulu, ayah menelpon Syakir. Setelah ayah menelpon beberapa kali namun tidak diangkat Pj Bupati Syakir. Lalu pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 ayah pergi ke kantor Bupati untuk menjumpai Pj Bupati Syakir diruang kerjanya, pada pukul 10.00 pagi itu ayah sudah sampai dikantor Bupati dan ayah duduk menungu diruang tunggu Bupati Aceh Tenggara itu, sebut putra beliau II.

Setelah ayah menunggu berjam jam bahkan sampai suara adzan Dzuhur berkumandang, tapi Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si tidak juga menemui ayah, akhirnya ayah menghubungi saya agar saya menjemput ayah di kantor Bupati dan mengantarkan ayah pulang ke rumah. Sesampainya saya di kantor Bupati, saya melihat ayah keluar dari ruang tunggu Bupati itu dengan raut wajah yang terlihat lesu dan bersedih sambari ayah mengucapkan, “teryata niat berbuat baik itu tidak mudah.” Sayangnya hingga saat ini niat membantu untuk menyampaikan solusi untuk menangani korban bencana banjir bandang kepada Pj Bupati Syakir itu tidak terlaksana, karena jalur komunikasi ditutup oleh Syakir. Itulah yang membuat ayah sangat kecewa.

Menanggapi perlakuan yang tidak beradap dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si kepada sesepuh Aceh Tenggara itu, Koordinator Barisan Sepuluh Pemuda melalui pesan WhatsApp, Rabu 28/11/2023, Dahrinsyah mengatakan, menurut saya sikap Pj Bupati Aceh Tenggara yang tidak berkenan bertemu dengan sesepuh kami bapak H.Syahbudin BP dalam persoalan menangani para korban bencana banjir bandang di Aceh Tenggara adalah contoh kepemimpinan yang arogan.

Hal ini menunjukan kepada kita semua bahwa Pj Bupati Syakir adalah sosok pemimpin yang tidak bisa menerima saran dan kritik dari orang lain, yang mana orang yang pernah menjadi Bupati Aceh Tenggara selama dua priode dibiarkan menunggu selama 2,5 jam, ironisnya Pj Bupati Syakir tidak juga menemui sesepuh yang memiliki segudang pengalaman tersebut, ini ciri-ciri pemimpin yang merasa dirinya paling benar, tidak memiliki perilaku yang baik dan tidak bertanggung jawab. Padahal pertemuan itu sangat bermanfaat bagi Syakir karena untuk membahas hajat hidup masyarakat banyak di Aceh Tenggara yang terkena banjir, tegas Dahrinsyah.

Kejadian yang memilukan terhadap sesepuh ini mendapat tanggapan dari seorang aktivis senior di Aceh Tenggara, Nawi Sekedang mengatakan, Ini sikap yang tidak pantas dan tidak mempunyai etika terhadap Tokoh Aceh Tenggara dan juga Sesepuh di Negeri Alas Metuah ini. Dan kita sebagai tokoh muda di Negeri ini mengecam keras atas perbuatan Pj Bupati Syakir. Apa rupanya hebatnya Syakir ini kok seenaknya saja membuat tingkah dan mempermalukan mantan Bupati yang sudah melalang buana di Negeri Aceh ini. Bayangkan, beliau (Bapak H.Syahbudin BP) 4 kali menjadi Bupati, Bupati Aceh Tenggara 2 kali, Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Bupati Aceh Tengah, apalagi ketika beliau menjabat Syakir pernah menjadi bawahan beliau, sebut Nawi Sekedang dengan kesal.

Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh Dapil 8 melalui pesan Whattsapp, Selasa 28/11/2023, Yahdi Hasan Ramud mengatakan, kita sangat menyayangkan apabila hal ini terjadi kepada Tokoh dan sesepuh Kabupaten Aceh Tenggara. Terlebih lagi bapak Syahbudin BP adalah mantan Bupati Aceh Tenggara 2 priode. Tahun 1991- 1996. Tahun 1996 – 2001, kita sangat kecewa.

Bapak Syahbudin BP juga adalah mantan pejabat Esalon 2 di Pemerintah Provinsi Aceh, dan kebetulan saat itu beliau bertugas, Syakir pernah menjadi bawahan beliu langsung. Bila hal ini benar terjadi, maka perlakuan yang tidak pantas beliau terima dari Pj Bupati Drs.Syakir, M.Si, tegas Yahdi Hasan Ramud.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara Drh.Thalib Akbar, M.Sc melalui pesan Watsapp, Selasa 28/11/2023 menjelaskan, saya secepatnya koordinasi dengan Pak Pj.Bupati, karena menurut mantan Bupati Agara Armen Desky kepada kami, ketika saya masih kepala Diklat tahun 2003 dulu, yang tidak boleh dilawan menurut beliau adalah : Orang tua sendiri. Orang tua-tua dan orang yang dituakan. Orang gila. Djenteng/djenteng terminal. Wartawan. dan LSM.

Apa yang disampaikan Bapak Armen Desky ini adalah masukan yang tidak ternilai harganya. Dan sesuai dengan adat daerah. Saya belum ngomong dengan Pj Bupati Syakir terhadap masalah ini. Biasanya Pak Pj Bupati panggil kami FORKOPIMDA bila beliau membutuhkan solusi jika ada permasalahan menyangkut Aceh Tenggara, ujar Drh.Thalib Akbar. M.Sc.

Mudah-mudahan kami Ketua MAA dan Ketua MPU segera dipanggil bila beliau merasa perlu diselesaikan perselisihan ini. Maka itu, ajudan di Aceh Tenggara harus memahami pelaksanaan adat dan adat istiadat berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 dan Peraturan MAA Nomor 1 Tahun 2023. Kalau tidak, ada yang perasaannya di lukai, termasuk ayahanda H.Syahbudin BP yang kita semua sangat menghormatinya, sebut Thalib Akbar.

Saya pernah kuliah di APDN Aceh tahun 1979/1980, berarti Bapak Pj Bupati Syakir secara moral adat ketimuran adalah adik leting saya. Mudah-mudahan beliau minta kepada kami diselesaikan secara adat bersyari’ah Aceh Tenggara. Wait and see, sebutnya

Pak H.Syahbudin BP adalah Ulama yang juga Tokoh Adat dan pernah Pemilik Adat Kabupaten Aceh Tenggara selaku Bupati 10 tahun. Saya Ketua MAA akan menyembah beliau mengakui salah, inipun bila ada izin Bapak Pj Bupati Drs.Syakir, M.Si, pungkas Drh. Thalib Akbar. M.Sc mengakhiri.

Sekira pukul 18.48 Wib di group WhatsApp Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs.Syakir, M.Si telah meminta maaf kepada Bapak H.Syahbudin BP, periha minta maaf itu disampaikan anak beniau beinisal II yang menyebutkan :

Assalamualaikum,,,,
Sore tadi saya telah di panggil Ayahnda Drs.H.Syahbudin BP, MM ke Kantor Pasenggerahan Pribadi di samping kediaman beliau.

Beliau sampaikan bahwa pukul 10 tadi pagi saudara Drs.Syakir, M.Si telah menelpon beliau dari Jakarta. Dalam kesempatan itu Pj Bupati telah menyampaikan permohonan maafnya pada Ayahnda, demikian pula dengan Ayahnda telah memberi dan membuka pintu maaf pada anak dan sekaligus juniornya tersebut.

Maka berkaitan dengan hal tersebut saya atas nama II, SE, M.Si Ibni Drs.H Syahbudin BP, MM bin H.Baduali dengan ini menyatakan secara resmi untuk menjalankan perintah Ayahnda untuk menahan diri terhadap Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si.

Selanjutnya saya menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga pada Rekan-Rekan & Sahabat Pers atas bantuan dan pencerahannya.[Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *