Satres Narkoba Polres Agara Diduga Tangkap Lepas Pengedar Narkoba, Kapolres Dikonfirmasi Bungkam

Aceh, Aceh Tenggara2936 Views

Aceh Tenggara, inakor.id — Beredar informasi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) diduga tangkap lepas Zul alias BT (45) disebut-sebut pengedar narkoba jenis sabu warga Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.

Diketahui Zul alias BT dan dua orang rekannya ditangkap oleh Polsek Lawe Bulan pada Sabtu 29 Juni 2024 dengan barang bukti 24 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,96 gram yang dibungkus masing-masing dengan plastik bening dan sejumlah uang Rp 415 ribu rupiah, dan satu unit HP merek Vivo warna biru hitam.

banner 336x280

Namun dalam hitungan hari, Zul alias BT yang ditemgkap dirumahnya diketahui keluar dari Mapolres Aceh Tenggara tanpa ada keterangan yang jelas dari kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Erwinsayah. Zul alias BT dan dua rekannya sempat diberitakan sebelumnya sebagai pengedar narkoba dan ditangkap di wilayah Kecamatan Lawe. Keluarnya Zul alias BT mengundang pertanyaan besar di masyarakat luas, karena dua rekannya yang berinisial RA (24) dan A (28) yang satu tempat kejadian (TKP) tidak dilepas, sehingga publik meyakini Zul alias BT adalah sangat dekat dengan oknum Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara, menurut masyarakat yang tidak mau namanya menyebutkan bahwa BT satu kampung dengan oknum Kanit Opsnal Satres Narkoba itu, mereka juga sering nongkrong bersama diseputaran tempat tinggal BT, nah wajar asumsi public menjadi liar.

Hal ini perlu menjadi perhatian serius Bapak Kapolda Aceh melalui Kabid Propam Polda Aceh untuk segera turun ke Aceh Tenggara, karena saat ini citra Polri sedang disorot karena banyaknya permasalahan di tubuh Polri tersebut, kejadian tangkap lepas pengedar narkoba di Aceh Tenggara ini jangan menambah catatan buruk bagi Polri, sebut masyarakat itu.

Dikatakan, berdasarkan pengakuan dua orang tersangka mengaku tidak ada keterlibatan BT dalam barang bukti 24 paket sabu itu, nah bukan serta merta menjadi acuan penyidik untuk melepaskan BT dari sangkaan, artinya barang bukti diamankan dari ketiga orang itu kemudian test urine positif, nah sudah cukup dua alat bukti turut mentersangkakan Zul alias BT, apalagi penangkapan itu dirumah BT, pungkas masyarakat itu mengakhiri.

Terkait permasalahan Satres Narkoba diduga tangkap lepas pengedar narkoba, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono ketika dikirimkan pesan konfirmasi via WhatsApp, pesan tersebut sudah dibaca, namun pesan konfirmasi untuk pemberitaan itu tidak dibalas alias bungkam.
[Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *