Pangandaran, inakor.id — Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran terus bergulir dan memasuki fase yang dinilai mengkhawatirkan.
Kritik publik tidak lagi terbatas pada persoalan teknis seperti kualitas menu dan distribusi, tetapi meluas pada dugaan lemahnya pengawasan serta minimnya peran Satuan Tugas (Satgas) dalam mengendalikan situasi.
Sejumlah pihak menilai Satgas MBG seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Fungsi tersebut mencakup pengendalian kualitas makanan, ketepatan distribusi, transparansi pengelolaan anggaran, hingga evaluasi kinerja dapur pelaksana untuk mencegah potensi penyimpangan maupun konflik kepentingan.
Namun, dalam dinamika yang berkembang di lapangan, keberadaan Satgas dinilai belum menunjukkan respons yang signifikan terhadap meningkatnya ketegangan sosial.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, mengatakan situasi di lapangan menunjukkan eskalasi keresahan, khususnya di kalangan pemuda dan masyarakat terdampak program.
“Ketika situasi memanas dan keresahan publik meningkat, justru pengawasan melemah. Ini membuat masyarakat merasa ditinggalkan,” ujar Tian, Jumat (1/3/2026).
Menurutnya, polemik MBG saat ini tidak lagi sekadar persoalan teknis operasional, melainkan telah mengarah pada persoalan tata kelola. Ia menilai indikasi tekanan dalam pelaksanaan program serta dugaan konflik kepentingan turut memperbesar krisis kepercayaan publik.
Tian menyebut, keresahan masyarakat berkembang menjadi tuntutan dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemuda dan warga, kata dia, siap menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk meminta evaluasi terhadap dapur pelaksana yang dinilai memicu ketegangan sosial.
“Masyarakat tidak hanya menuntut klarifikasi, tetapi solusi konkret. Dialog terbuka adalah jalan untuk meredakan ketegangan sekaligus memulihkan kepercayaan,” tegasnya.
DPD KNPI Pangandaran mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk memperkuat peran Satgas dan sistem pengawasan, serta memperjelas mekanisme pengambilan keputusan.
Menurut Tian, program yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Jika pengawasan tetap lemah dan persoalan tidak diselesaikan secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pengelola program MBG terkait tuntutan dialog terbuka tersebut.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan