Pangandaran, inakor.id – Insiden Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan kesalahan dalam mencetak flyer peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, memicu kekecewaan dari tim pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang merasa dirugikan.
Direktur Manajerial Kampanye Tim 9 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran Rohimat Resdiana mengatakan, kesalahan tersebut terjadi pada flyer pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Nomor Urut 1, Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono. Visi misi yang tercantum dalam flyer tersebut tidak lengkap, dan hasil cetakan foto pasangan calon juga terlihat buram.
“Kami merasa sangat dirugikan. Terlepas apakah ini kesengajaan atau kelalaian, kejadian ini merugikan pihak kami,” katanua Rohimat Resdiana, Jumat (11/10/2024).
Menurut Rohimat, KPU Kabupaten Pangandaran seharusnya lebih teliti, karena flyer tersebut berisi informasi penting tentang visi misi dan foto calon.
“Flyer ini sudah menyebar di tempat umum, dan jelas kami keberatan,” tegasnya
Kesalahan paling mencolok adalah pada penulisan visi pasangan Nomor Urut 01, Visi yang seharusnya berbunyi ”Pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan wisata Pangandaran mendunia dengan menitikberatkan pada pendidikan agama dan karakter”* tercetak tidak lengkap, sehingga merusak makna dari visi tersebut.
Selain itu, foto pasangan calon dicetak buram, memperkuat kesan bahwa pihaknya dirugikan.
“Kami mendesak KPU segera menarik flyer salah cetak ini dan menggantinya dengan jumlah yang sama,” ujar Rohimat kecewa
Rohimat juga mengatakan, pentingnya netralitas KPU dalam proses Pilkada.
“KPU harus memegang prinsip pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” harapnya
Rohimat meminta KPU membuat klarifikasi tertulis dan visual agar masyarakat memahami letak kesalahan tersebut.
“Kami beri waktu 2 x 24 jam untuk menarik flyer dan mengeluarkan pernyataan klarifikasi,” tandasnya (*)



Tinggalkan Balasan