Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024

Kota Bandung, INAKOR.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung KPU Jawa Barat, pada Minggu, 8 Desember 2024.

Rapat Pleno Rekapitulasi ini di jadwalkan berlangsung mulai Minggu, 8 Desember 2024 hingga Senin, 9 Desember 2024. Rapat ini di hadiri oleh berbagai pihak, di antaranya adalah ketua KPU dari Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, ketua Bawaslu. Serta sejumlah undangan lainnya yang turut menyaksikan proses penetapan hasil perhitungan suara tersebut.

banner 336x280

Plt. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, yang kini menggantikan posisi Ummi Wahyuni, memberikan penjelasan mengenai proses yang tengah berjalan. Dalam sambutannya, Aneu Nursifah menegaskan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi ini merupakan bagian dari tahapan final dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas. Dan keadilan dalam proses Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ada berbagai tahapan yang telah di lalui sebelum sampai pada tahap rekapitulasi ini. Dan hari ini kita akan menetapkan hasil perhitungan suara yang telah di selenggarakan di tingkat Kabupaten/Kota. Semua ini di lakukan untuk memastikan bahwa pemilihan yang sudah di laksanakan berlangsung dengan jujur dan adil,” ujarnya.

Aneu juga mengingatkan bahwa proses ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh peserta pemilu. Terutama kepada pasangan calon yang telah berkompetisi dalam Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Aneu Nursifah juga menyampaikan harapannya agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilu ini dapat terus menjaga integritas dan semangat demokrasi. “Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menghargai dan mendukung proses rekapitulasi ini. Sebab, tahapan ini bukan hanya soal hasil, tetapi tentang memastikan setiap suara yang di hitung adalah suara yang sah. Dan di terima oleh masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Aneu juga mengimbau agar seluruh masyarakat Jawa Barat tetap menjaga kedamaian dan kerukunan setelah penetapan hasil pemilu. “Sebagai bangsa yang demokratis, kita harus selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan, serta menghormati hasil pemilu, apapun hasilnya. Mari kita jaga bersama agar Jawa Barat tetap menjadi provinsi yang kondusif dan penuh kedamaian,” tambahnya.

Rapat pleno ini menjadi salah satu momen penting dalam rangka menuntaskan rangkaian Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. Setelah penetapan ini, proses pemilu akan berlanjut ke tahapan-tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Wawat S)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *