Tangerang – inakor.id – Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Kampung Tonjong RT 018/004, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari berbagai pihak. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DDA) dengan nilai anggaran sebesar Rp91.746.000,00 ini diduga dilaksanakan tanpa adanya pengawasan dari pihak berwenang.
Tim awak media bersama beberapa perwakilan LSM mencoba mengonfirmasi langsung kepada kepala desa atau yang kerap disebut Ibu Lurah. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan sulit ditemui dan terkesan menghindar.
“Kami hanya ingin menanyakan soal pelaksanaan proyek ini yang tampak tidak diawasi. Tapi sangat disayangkan, pihak desa seolah tidak ingin memberikan penjelasan,” ujar salah satu anggota LSM yang turut hadir.
Ketiadaan pengawasan pada proyek fisik seperti ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan transparansi pekerjaan yang dilakukan. Padahal, keterbukaan informasi publik adalah salah satu prinsip utama dalam pengelolaan dana desa, guna mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan hasil pembangunan bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa terkait pelaksanaan maupun pengawasan proyek tersebut.
(Joni Hermawan)



Tinggalkan Balasan